Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Hadi Mulyono
Kamis, 19 November 2020 | 14:54 WIB
Sugi Nur alias Gus Nur saat dijebloskan ke tahanan (Foto: Facebook)

"Gue rindu guru ngaji masa kecil, lembut, santun dan fokus ngajarin yang bener," sahut akun @quez****

Kena Corona saat Ditahan

Kabar Gus Nur terjangkit Corona mencuat setelah ditangkap dan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri. Penahanan itu dilakukan setelah Gur Nur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap organiasi Islam, Nahdlatul Ulama

Pasca dinyatakan positif Corona,  polisi membantarkan penahanan Gus Nur agar bisa menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (15/11/2020) malam.

Baca Juga: Relawan Vaksin Dilabeli Kelinci Percobaan: Kalau Kamu Mati, Siapa Rugi?

Kekinian, terhitung total ada 7 tahanan Bareskrim Mabes Polri yang positif terinfeksi covid-19, termasuk Gus Nur.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. Selain Gus Nur, Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Jumhur Hidayat positif corona. Jumhur pun dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sementara 5 tahanan lain yang positif corona di antaranya Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi yang satu kasus dengan Jumhur. Dua lainnya tahanan kasus penipuan Kewa Siba dan Drelia Wangsih

Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Lembaga Eijkman Prediksi Vaksin Merah Putih Siap Meluncur Akhir Tahun 2021

Load More