SuaraJakarta.id - Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Haikal Hassan Baras mempertanyakan ihwal upaya polisi memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diperiksa terkait acara maulid dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang dianggap melanggar protokol kesehatan.
Alasan menyoal pemanggilan itu karena Babe Haikal, sapaan akrabnya mengatakan, pemeriksaan terhadap Anies baru dilakukan setelah ratusan pelanggaran prokes Covid-19 terjadi. Bahkan, menurutnya, Anies merupakan kepala daerah yang pertama diperiksa polisi karena kasus kerumunan orang di masa pandemi Corona.
"Perlu teman-teman ketahui, pelanggaran yang terjadi itu terhadap kerumunan itu 398 kali pelanggaran, ada catatannya semua. Pak Anies yang ke-399. Pertanyaannya kenapa setelah 399 baru terjadi pemanggilan? Dan Pak Anies adalah gubernur pertama yang dipanggil dalam hal kerumunan," kata Haikal di Yayasan Haikal Hassan, Jakarta Timur, Kamis (19/11/2020).
Haikal juga menyoroti pemanggilan serupa yang rencananya dilakukan terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Menurut Haikal, pemanggilan tersebut adalah hal wajar dan memenuhi unsur keadilan karena kaitannya dengan kerumunan kegiatan Riziq di Bogor, Jawa Barat. Namun, lanjut Haikal, pemanggilan kepada Ridwan Kamil baru dijadwalkan setelah adanya desakan akibat kepolisian memanggil Anies.
"Nah ketika didesak baru lah ada pemanggilan terhadap gubernur-gubernur yang lain. Dan ini sebenarnya responsif dari tindakan kepolisian," kata Haikal.
Anies Dicecar soal Hajatan Rizieq
Anies Baswedan sebelumnya diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11) lalu. Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu berlangsung hampir 10 jam sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.
Anies diperiksa bersamaan dengan delapan saksi lainnya. Mereka, yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.
Baca Juga: Selain Wagub Riza, Dinkes DKI hingga Pihak Bandara Ikut Diperiksa Polda
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Ketika itu, Anies enggan mengungkapkan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Sebab menurut dia, segala hal yang berkaitan dengan materi penyelidikan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.
"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini