SuaraJakarta.id - Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Haikal Hassan Baras mempertanyakan ihwal upaya polisi memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk diperiksa terkait acara maulid dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang dianggap melanggar protokol kesehatan.
Alasan menyoal pemanggilan itu karena Babe Haikal, sapaan akrabnya mengatakan, pemeriksaan terhadap Anies baru dilakukan setelah ratusan pelanggaran prokes Covid-19 terjadi. Bahkan, menurutnya, Anies merupakan kepala daerah yang pertama diperiksa polisi karena kasus kerumunan orang di masa pandemi Corona.
"Perlu teman-teman ketahui, pelanggaran yang terjadi itu terhadap kerumunan itu 398 kali pelanggaran, ada catatannya semua. Pak Anies yang ke-399. Pertanyaannya kenapa setelah 399 baru terjadi pemanggilan? Dan Pak Anies adalah gubernur pertama yang dipanggil dalam hal kerumunan," kata Haikal di Yayasan Haikal Hassan, Jakarta Timur, Kamis (19/11/2020).
Haikal juga menyoroti pemanggilan serupa yang rencananya dilakukan terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca Juga: Selain Wagub Riza, Dinkes DKI hingga Pihak Bandara Ikut Diperiksa Polda
Menurut Haikal, pemanggilan tersebut adalah hal wajar dan memenuhi unsur keadilan karena kaitannya dengan kerumunan kegiatan Riziq di Bogor, Jawa Barat. Namun, lanjut Haikal, pemanggilan kepada Ridwan Kamil baru dijadwalkan setelah adanya desakan akibat kepolisian memanggil Anies.
"Nah ketika didesak baru lah ada pemanggilan terhadap gubernur-gubernur yang lain. Dan ini sebenarnya responsif dari tindakan kepolisian," kata Haikal.
Anies Dicecar soal Hajatan Rizieq
Anies Baswedan sebelumnya diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11) lalu. Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu berlangsung hampir 10 jam sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.
Anies diperiksa bersamaan dengan delapan saksi lainnya. Mereka, yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.
Baca Juga: Kasus Hajatan Rizieq, Giliran Wagub DKI Diperiksa Polisi Hari Ini
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Berita Terkait
-
Kepala BPJPH Sambangi Produsen Mie Instan, Ada Apa?
-
Sebut Produk Wajib Sertifikasi Halal, Babe Haikal Justru Izinkan Penjualan Alkohol: Ente Kadang-kadang
-
Sertifikasi Halal Tuai Polemik, Politisi PDIP Zanzabella Semprot Babe Haikal: Jangan Ngaco Deh!
-
Resmi Jadi Kepala BPJPH, Berapa Gaji Babe Haikal Hassan?
-
Gaji & Tunjangan Babe Haikal di BPJPH, Dulu Oposisi Sampai Mati Kini Jadi Pejabat
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit