Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 19 November 2020 | 17:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ikut menanggapi soal gelaran hajatan di kediaman Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dihadiri banyak orang di tengah pandemi Covid-19.

Prasetio memberikan teguran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dia mengatakan seharusnya Anies dan jajarannya memiliki wewenang dalam pelaksanaan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Masyarakat bisa patuh pada aturan jika pelaksananya memiliki ketegasan.

Baca Juga: Dicopot dari Kapolda Diduga Imbas Acara Habib Rizieq, Ini Jabatan Baru Nana

Karena itu jika ada agenda masyarakat yang menimbulkan kerumunan, kata Prasetio, Anies dan anak buahnya harus tegas tanpa tebang pilih.

Sebab kerumunan massa memiliki potensi penularan Corona yang tinggi.

"Pemprov DKI memang seharusnya tegas tanpa tebang pilih menghadapi sejumlah agenda publik yang menimbulkan kerumunan," ujar Prasetio kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta pada, Rabu (14/8/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Tanpa ketegasan dari Pemprov, Covid-19 disebutnya akan terus menerus memakan korban.

Prasetio pun meminta agar aturan dilaksanakan dan diawasi dengan ketat.

Baca Juga: Pasca Acara Habib Rizieq di Megamendung, Lima Warga Reaktif Covid-19

"Sering saya katakan untuk adanya ketegasan pemerintah di masa pandemi. Karena Covid-19 ini bukan main-main. Sudah berapa banyak korban meninggal dunia," ucapnya.

Load More