Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 19 November 2020 | 17:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ikut menanggapi soal gelaran hajatan di kediaman Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dihadiri banyak orang di tengah pandemi Covid-19.

Prasetio memberikan teguran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dia mengatakan seharusnya Anies dan jajarannya memiliki wewenang dalam pelaksanaan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Masyarakat bisa patuh pada aturan jika pelaksananya memiliki ketegasan.

Baca Juga: Dicopot dari Kapolda Diduga Imbas Acara Habib Rizieq, Ini Jabatan Baru Nana

Karena itu jika ada agenda masyarakat yang menimbulkan kerumunan, kata Prasetio, Anies dan anak buahnya harus tegas tanpa tebang pilih.

Sebab kerumunan massa memiliki potensi penularan Corona yang tinggi.

"Pemprov DKI memang seharusnya tegas tanpa tebang pilih menghadapi sejumlah agenda publik yang menimbulkan kerumunan," ujar Prasetio kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta pada, Rabu (14/8/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Tanpa ketegasan dari Pemprov, Covid-19 disebutnya akan terus menerus memakan korban.

Prasetio pun meminta agar aturan dilaksanakan dan diawasi dengan ketat.

Baca Juga: Pasca Acara Habib Rizieq di Megamendung, Lima Warga Reaktif Covid-19

"Sering saya katakan untuk adanya ketegasan pemerintah di masa pandemi. Karena Covid-19 ini bukan main-main. Sudah berapa banyak korban meninggal dunia," ucapnya.

Prasetio mengaku selaku pimpinan legislator Ibu Kota selalu mendukung upaya untuk menerapkan protokol kesehatan.

Ia menyebut pihaknya akan mendukung dalam penegakan regulasi. Terlebih lagi Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan Covid-19 sudah akan diterapkan.

"Perda-nya pun sudah jadi. Nah ayo bareng-bareng menegakkan aturan," pungkasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kediamannya, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam. [Tengku Zulkarnain]

Diketahui, acara pernikahan dan Maulid Nabi di kediaman Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) pekan lalu menuai polemik.

Imbasnya, Habib Rizieq dikenakan denda Rp 50 juta karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

Selain itu, akibat acara hajatan itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajaran di Pemprov DKI, dan panitia acara juga telah dipanggil kepolisian untuk dimintai klarifikasi soal pelanggaran prokes tersebut.

Load More