SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ikut menanggapi soal gelaran hajatan di kediaman Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dihadiri banyak orang di tengah pandemi Covid-19.
Prasetio memberikan teguran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dia mengatakan seharusnya Anies dan jajarannya memiliki wewenang dalam pelaksanaan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Masyarakat bisa patuh pada aturan jika pelaksananya memiliki ketegasan.
Baca Juga: Dicopot dari Kapolda Diduga Imbas Acara Habib Rizieq, Ini Jabatan Baru Nana
Karena itu jika ada agenda masyarakat yang menimbulkan kerumunan, kata Prasetio, Anies dan anak buahnya harus tegas tanpa tebang pilih.
Sebab kerumunan massa memiliki potensi penularan Corona yang tinggi.
"Pemprov DKI memang seharusnya tegas tanpa tebang pilih menghadapi sejumlah agenda publik yang menimbulkan kerumunan," ujar Prasetio kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
Tanpa ketegasan dari Pemprov, Covid-19 disebutnya akan terus menerus memakan korban.
Prasetio pun meminta agar aturan dilaksanakan dan diawasi dengan ketat.
Baca Juga: Pasca Acara Habib Rizieq di Megamendung, Lima Warga Reaktif Covid-19
"Sering saya katakan untuk adanya ketegasan pemerintah di masa pandemi. Karena Covid-19 ini bukan main-main. Sudah berapa banyak korban meninggal dunia," ucapnya.
Prasetio mengaku selaku pimpinan legislator Ibu Kota selalu mendukung upaya untuk menerapkan protokol kesehatan.
Ia menyebut pihaknya akan mendukung dalam penegakan regulasi. Terlebih lagi Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan Covid-19 sudah akan diterapkan.
"Perda-nya pun sudah jadi. Nah ayo bareng-bareng menegakkan aturan," pungkasnya.
Diketahui, acara pernikahan dan Maulid Nabi di kediaman Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) pekan lalu menuai polemik.
Imbasnya, Habib Rizieq dikenakan denda Rp 50 juta karena dianggap melanggar protokol kesehatan.
Selain itu, akibat acara hajatan itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajaran di Pemprov DKI, dan panitia acara juga telah dipanggil kepolisian untuk dimintai klarifikasi soal pelanggaran prokes tersebut.
Berita Terkait
-
Bertemu Satu Jam, Pramono Sebut Pertemuan dengan Anies Berlangsung dari Hati ke Hati
-
Respons Ridwan Kamil Soal Pertemuan Anies dengan Pramono-Rano: Saya Tidak Tahu Artinya Apa
-
Sudah Teken Pakta Integritas, Ridwan Kamil Belum Tentu Jual Saham PT Delta: Nanti Dibahas
-
Bahas Tom Lembong, Pandji Pragiwaksono Ungkit Kasus Lawas Anies Baswedan: Dulu Juga Dia ...
-
Tertawa Lepas saat Bertemu, Bentuk Dukungan Anies ke Pramono-Rano Karno di Pilgub Jakarta Sudah Terlihat
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual