SuaraJakarta.id - Irjen Nana Sudjana kini memiliki jabatan baru pasca pengumuman pencopotan dirinya sebagai Kapolda Metro Jaya, Senin (16/11/2020) lalu.
Diduga kuat pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana imbas kerumunan massa pada acara Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Nana menyampaikan dirinya akan melaksanakan serah terima jabatan dari Kapolda Metro Jaya menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri, Jumat (20/11) besok.
Terkait pencopotan sebagai Kapolda Metro Jaya, Nana menuturkan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam tubuh korps Bhayangkara.
Baca Juga: Pasca Acara Habib Rizieq di Megamendung, Lima Warga Reaktif Covid-19
Hal itu disampaikan Nana saat melakukan kunjungan kerja terkait program Ketahanan Pangan di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Kamis (19/11/2020).
"Ini bisa dikatakan ya mungkin sekalian pamitan ini. Jadi pada masa akhir pengabdian saya selaku Kapolda Metro Jaya, dan rencana memang besok melaksanakan serah terima jabatan, saya akan berpindah tempat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri di Mabes Polri," kata Nana.
Menurut Nana, keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis memutasi dirinya dari jabatan Kapolda Metro Jaya merupakan hal yang biasa. Seperti halnya, mutasi yang dilakukan di institusi pemerintahan lain.
"Jadi saya rasa ini suatu hal yang biasa dalam hal berdinas, sama dengan TNI begitu kan, saya rasa di pemda juga demikian, jadi mutasi adalah suatu hal biasa," katanya.
Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya mencopot Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahradi dari jabatannya.
Baca Juga: Nikita Tolak Minta Maaf soal Habib Tukang Obat: Masuk Penjara Tinggal Masuk
Keduanya dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, karena diduga tidak menenggakkan aturan protokol kesehatan (prokes) terkait serangkaian acara Habib Rizieq Shihab yang menciptakan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.
Berdasar surat telegram Kapolri Nomor: ST/3222/XI/KEP/2020 tertanggal 16 November, posisi Nana digantikan oleh Irjen Pol Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Sedangkan posisi Rudy digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri.
"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (16/11).
Selain mencopot dua kapolda, Kapolri Jenderal Idham Azis juga mencopot dua kapolres dari jabatannya yang juga diduga terkait serangkaian acara Habib Rizieq.
Keduanya yakni Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Heru dicopot dari Kapolres Metro Jakarta Pusat dan dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri, dalam rangka Dikreg XLVIII Sesko TNI TA 2021.
Posisi Kapolres Metro Jakarta Pusat nantinya akan dijabat oleh Kombes Pol Hengki Haryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Sementara, Roland dicopot dari jabatan Kapolres Kabupaten Bogor menjadi Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.
Posisi Kapolres Kabupaten Bogor nantinya disisi oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.
Sebagai informasi, kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia belakangan hari ini membuat kehebohan.
Sejumlah simpatisan pendukungnya yang hendak menjemput memenuhi jalan tol dan Bandara Soekarno-Hatta hingga menyebabkan jalan macet dan bandara lumpuh.
Setelah itu, Habib Rizieq kembali membuat kehebohan dan mengundang kerumunan massa saat mengunjungi Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/11).
Sejumlah simpatisannya tumpah ruah dan berkerumun tanpa mengindahkan protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran Corona di tengah pandemi Covid-19.
Sehari setelahnya, Sabtu (14/11), Habib Rizieq mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab.
Setidaknya, diprakirakan ada 10 ribu orang yang hadir di hajatan besar itu.
Buntut dari hal itu, Habib Rizieq pun dikenakan denda sebesar Rp 50 juta karena membuat kerumunan hingga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Cek Fakta: Prabowo Dukung Habib Rizieq Gugat Jokowi
-
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
-
Respons Istana Usai Habib Rizieq Layangkan Gugatan G30S Jokowi ke PN
-
Nama Baik Tercoreng, Ponpes Markaz Syariah Bogor Milik Habib Rizieq Dihantui Kasus Penganiayaan
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting