Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 20 November 2020 | 10:37 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi janjinya untuk hadir ke Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat (20/11/2020).

Ridwan Kamil mendapat surat panggilan ke Bareskrim untuk dimintai klarifikasi terkait pada acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 karena terjadi kerumunan massa, bahkan hingga menyemut.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pria yang akrab disapa Kang Emil itu datang sekira pukul 09.38 WIB.

Baca Juga: Penuhi Panggilan soal Rizieq, Ridwan Kamil Tenteng Map Merah ke Bareskrim

Ridwan Kamil datang dengan pakaian kemeja berwarna biru dan dibalut dengan rompi.

"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, nanti Insya Allah akan saya sampai akan sampaikan setelah selesai ya," kata Emil di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya keberatan dalam penuhi panggilan klarifikasi ini, Emil menjawab dengan santai.

"Bukan diperiksa ya, ini cuma diklarifikasi," ungkapnya.

Tak banyak kalimat lagi keluar dari mulut mantan Wali Kota Bandung tersebut.

Baca Juga: Jika Masih Pandemi, Rizieq Shihab Berjanji Tak Gelar Acara Picu Kerumunan

Ridwan Kamil langsung memasuki gedung Bareskrim Polri untuk menjalani proses selanjutnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, bahwa Ridwan Kamil telah mengonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 WIB.

"Sudah ada konfirmasi beliau mau datang dan kita sama-sama tunggu," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/11).

Selain Ridwan Kamil, penyidik juga berencana memeriksa 10 saksi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor di Polda Jawa Barat.

Daftar 10 saksi yang bakal diklarifikasi di Polda Jawa Barat, yakni Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah.

Camat Megamendung Endi Rismawan, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, dan Ketua RT 1 Marno.

Load More