Anak Presiden Jokowi yang juga bakal calon wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Suara.com/Novian)
Dalam aturan, jumlah peserta saat pendaftaran bakal calon kepala daerah dibatasi. Namun, dalam praktik di lapangan keduanya justru diantar oleh ribuan orang.
Para simpatisan kedua calon tak mengindahkan protokol kesehatan. Mereka berdesakan tanpa memperhatikan jarak, bahkan ada pula simpatisan yang tak mengenakan masker.
Bawaslu mengaku telah mengirimkan surat peringatan kepada Gibran-Teguh dan Bagyo-Supardjo.
Dalam surat peringatan tersebut, Bawaslu menegaskan agar kedua pasangan calon tidak mengulangi aksi pengumpulan massa dalam tahapan Pilkada berikutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
Terkini
-
Bank Mandiri Ajak Generasi Muda Dukung Ekonomi Sirkular
-
Rencana Besar Gubernur DKI Atasi 'Horor' Parkir : Dari Ancol ke JIS
-
5 Tips Jitu Dapat DANA Kaget Nominal Besar di 2025, Terbukti Ampuh
-
Cuma Modal Klik Link, Cuan Rp375 Ribu Mengalir! Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini
-
Saldo DANA Kaget Gratis Masih Ada Rp379 Ribu? Jangan Sampai Kehabisan