Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh
Jum'at, 20 November 2020 | 10:55 WIB
Anak Presiden Jokowi yang juga bakal calon wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Suara.com/Novian)

Dalam aturan, jumlah peserta saat pendaftaran bakal calon kepala daerah dibatasi. Namun, dalam praktik di lapangan keduanya justru diantar oleh ribuan orang.

Para simpatisan kedua calon tak mengindahkan protokol kesehatan. Mereka berdesakan tanpa memperhatikan jarak, bahkan ada pula simpatisan yang tak mengenakan masker.

Bawaslu mengaku telah mengirimkan surat peringatan kepada Gibran-Teguh dan Bagyo-Supardjo.

Dalam surat peringatan tersebut, Bawaslu menegaskan agar kedua pasangan calon tidak mengulangi aksi pengumpulan massa dalam tahapan Pilkada berikutnya.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim soal Acara Habib Rizieq, Kang Emil Irit Bicara

Load More