SuaraJakarta.id - Polisi menangkap LQR (24), wanita yang tega menganiaya anaknya sendiri. Peristiwa penganiyaan itu sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan LQR ditangkap di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (19/11) malam.
"Diamankan semalam sama tim gabungan Polsek dan Polres," kata Angga saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).
Berdasar pengakuan LQR peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekira dua bulan lalu. Namun, baru viral pasca videonya tersebar di media sosial.
"Kejadiannya dua bulan yang lalu, sudah lama," ujarnya.
Kekinian penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap LQR. Sementara, korban telah dirujuk ke rumah sakit dalam rangka pemulihan kondisi psikologisnya.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, kemudian sudah kita ajukan pemeriksaan psikologis untuk anak," kata dia.
Dibenamkan ke Ember
Lini masa media sosial sebelumnya dikejutkan dengan beredarnya video yang menunjukkan seorang anak kecil berjenis kelamin perempuan dianiaya di kamar mandi.
Baca Juga: Beli Lampu Teknologi Sensor, Ulasan Warganet Ini Bikin Ngakak
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @cetul22 yang mengunggah ulang video dari seorang perempuan bernama @lylq23. Dalam video berdurasi 17 detik itu, terlihat korban yang masih balita ditekan bagian kepalanya ke sebuah ember berisi air.
"Hancur banget hati ku loh mbak. Ada masalah apa kamu sampai sebegitunya sama anak sendiri? Kenapa? Sini boleh cerita sama aku, tolong dibales dm ku," tulis @cetul22 pada caption, dikutip Suara.com, Kamis (19/11/2020)
Berita Terkait
-
Viral Pemain Timnas Indonesia Diduga Banting dan Cekik Pacar, Clue Away ke Jogja 6 Februari
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Berujung Dipecat, Viral Affiliator Ngaku Direndahkan PIC KOL Gegara Followers Cuma 2 Ribu
-
Viral Prosesi Wisuda Santri di Pesantren Tuai Pro dan Kontra, Adab Anak Kiai Diperdebatkan
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual di X, Mengapa Harus Berpihak pada Korban?
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau