Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 20 November 2020 | 16:40 WIB
Geger Balita Dianiaya Ibu Kandungnya Sendiri (Instagram/Warung_Jurnalis).

SuaraJakarta.id - Polsek Ciputat Timur menangkap LQ, pelaku yang viral menyiksa balitanya. Penangkapan dilakukan, Kamis (19/11/2020) malam.

Kanitreskrim Ciputat Timur, Iptu Hitler Napitupulu mengatakan, pelaku penyiksa balita itu tak lain ibu dari korban.

"Iya sudah, sudah saya limpahkan tadi malam ke Polres Tangsel. Ditangkap semalam," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Jumat (20/11/2020).

"(Untuk lebih lanjutnya) Tanya ke Polres aja," pungkas Hitler.

Baca Juga: Ibu Kejam Rendam Kepala Anak di Ember Akhirnya Ditangkap Polisi Ciputat!

Terpisah, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra membenarkan soal adanya penangkapan pelaku penyiksaan balita itu.

"Inisial pelaku LQ, usianya 23 tahun," katanya dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).

Angga menerangkan, dari pemeriksaan awal diketahui bahwa pelaku belum menikah secara resmi.

"Hanya nikah siri. Senin dirilis," tuturnya.

Sedangkan untuk balita korban penyiksaan itu rencananya bakal dibawa ke dokter anak.

Baca Juga: Ibu Kejam di Ciputat Rendam Kepala Anak di Ember Hingga Meronta Kesakitan

"Korban akan dibawa ke dokter dan psikiater anak," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial digegerkan dengan seorang balita yang disiksa oleh seorang wanita.

Video penyiksaan balita itu viral di Instagram dan Twitter.

Dari video yang viral, terlihat seorang balita sedang dianiaya oleh ibunya.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun twitter @mbakkim berdurasi 30 detik.

Terlihat perlakuan sadis ke balita itu terjadi di dalam ruang kamar mandi.

Penganiayaan dilakukan dengan memasukan kepala si balita dan merendam beberapa detik ke dalam ember berisi air.

Sadisnya, meski si balita itu menangis tetap saja sang ibu merendam kepala anaknya ke dalam ember berwarna hijau.

"Tea! Warning: penyiksaan anak. Dia yang nyiksa dia sendiri yang upload di IG? Aneh," tulis akun @mbakkim.

Video itu, merupakan hasil rekaman video dari postingan akun Instagram @lylq23.

Diduga, pemilik akun tersebut merupakan ibu dari balita yang disiksa tersebut.

Viralnya video penyiksaan anak itu, sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Diketahui, pelaku penyiksaan balita tersebut diketahui berdomisili di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More