SuaraJakarta.id - Wakil Presiden Maruf Amin memastikan proses fatwa dan uji klinis vaksin Covid-19 berjalan paralel, sehingga proses kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI tersebut tidak menghambat jadwal vaksinasi.
“Jadi langkahnya nanti paralel yang dilakukan, antara Pemerintah dan tim dokter terkait sertifikasi vaksinnya dengan proses fatwa juga berjalan, sehingga semuanya selesai kemudian vaksinasi dilakukan,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada wartawan dalam telekonferensi pers dari Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Maruf Amin, selaku Ketua Umum non-aktif MUI, meminta jajarannya di MUI untuk tidak menghambat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebagai langkah utama memutus rantai penyebaran corona dan mengakhiri pandemi.
“Wapres meminta MUI, jangan sampai proses fatwa dan proses riset vaksin itu menghambat jadwal dari pelaksanaan vaksinasi,” ujar Masduki yang juga menjabat sebagai Ketua bidang Informasi dan Komunikasi MUI.
Maruf juga telah menerima laporan dari tim fatwa MUI terkait perkembangan sertifikasi halal vaksin Covid-19 buatan Sinovac, China. Menurut Masduki hingga saat ini proses fatwa di MUI memberikan hasil yang menggembirakan.
Dia menuturkan, sikap Wapres bahwa kehalalan vaksin Covid-19 bukanlah hambatan dalam upaya pemerintah menangani pandemi. Jika MUI menemukan vaksin Covid-19 tidak halal namun aman digunakan, maka MUI tetap akan mengeluarkan fatwa penggunaan vaksin tersebut.
“Sebagaimana dikatakan Wapres bahwa vaksin itu kalau halal ya akan ada fatwanya, kalau tidak halal juga akan ada fatwanya. Jadi tidak akan ada hambatan, tetapi sampai sekarang belum final,” tuturnya.
Saat ini, vaksin Covid-19, kata dia, yang paling memungkinkan untuk digunakan Pemerintah ialah buatan Sinovac, China. Sinovac bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) dan PT Bio Farma Persero dalam melakukan uji klinis tahap III, dengan menggunakan sampel terhadap 1.620 relawan di Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan terdapat gejala ringan, seperti nyeri dan pegal otot, pada tubuh relawan setelah dilakukan suntik vaksin. Gejala tersebut umumnya muncul di area tubuh yang disuntik, tambahnya.
Baca Juga: Jubir: Wapres Ma'ruf Tidak Akan Menolak Bertemu Habib Rizieq
“Kami akan terus memantau perkembangan uji klinis dan perkembangan status halalnya,” kata Wiku di Jakarta, Kamis (19/11) kemarin.
Selain dengan Sinovac, Indonesia juga membuka peluang kerja sama dengan Uni Emirat Arab dan Amerika Serikat untuk pengadaan vaksin Covid-19.
Seperti diberitakan, perusahaan farmasi AS Pfizer menyatakan vaksin buatannya, yang bekerja sama dengan BioNTech, memiliki tingkat kemanjuran hingga 95 persen pada tahap uji klinis tahap III. Antara
Berita Terkait
-
Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo, Saat MUI Desak RI Keluar BoP
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
-
MUI Tolak Konser Honne di Medan, Kenapa?
-
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Selasa 10 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026