SuaraJakarta.id - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Abdul Rojak mengimbau agar anggoat FPI yang ikut menghadiri acara hajatan Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat agar sadar diri untuk melakukan tes rapid dan swab.
Hal itu disampaikan Rojak guna memastikan apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak terkait kerumunan massa di acara maulid nabi dan pernikahan putri Rizieq, beberapa waktu lalu. Sebab, berdasarkan data Satgas Covid-19, ada tujuh orang yang terkonfirmasi terpapar Corona termasuk Lurah Petamburan, Setiyanto.
Menurutnya, tes rapid dan swab penting dilakukan agar tak menambah kasus positif Covid-19 di Tangsel.
"Itu harus, wajib lah. Kami berharap jangan hanya rajin menghadiri pengajiannya. Tapi rajin menjaga kesehatannya, dengan cara di-rapid, swab dan isolasi. Supaya tidak memberikan penyakit kepada orang lain. Saya berharap bukan hanya kesadaran, tapi jadi keharusan," katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (22/11/2020).
Rojak pun turut berkomentar soal FPI yang sudah tak berizin dan tak lagi terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"FPI sebagai sebuah ormas sah-sah aja. Cuma dalam pelaksanaan kegiatannya tidak boleh berlawanan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), jadi harus taat dan patuh apa yang menjadi kesepakatan bangsa kita," ungkapnya.
Sedangkan soal pencopotan spanduk Habib Rizieq di wilayah Tangsel, massa FPI harus legawa. Menurutnya, pencabutan spanduk itu bukan karena tidak suka dengan sosok Habib Rizieq, melainkan spanduknya ilegal tak, berizin.
"Bukan anti ke Habib Rizieqnya, tapi spanduknya tidak berizin. Pihak FPI harus menerima ada pencabutan penurunan karena dianggap ilegal spanduknya tidak berizin," tegas Rojak.
Meski begitu, kata Rojak, pencabutan spanduk Habib Rizieq harus dilakukan oleh aparat dan jangan melibatkan organisasi masyarakat lain.
Baca Juga: Beredar Kabar Habib Rizieq Akan ke Makassar, FPI Sulsel: Itu Hoaks
"Silakan saja oleh aparat berwenang, Satpol-PP dan kepolisian. Jangan sama ormas khawatir ada konflik. Pemasangan spanduk ada aturannya, harus ada izin, bayar uang pemasangan, retribusinya, lainnya. Itu kewenangan aparat, terutama Satpol-PP sebagai penegak Perda," pungkasnya.
Sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan data soal jumlah massa FPI yang menghadiri acara di kediaman Habib Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020). Meski begitu, dirinya tak memungkiri kalau ada massa FPI Tangsel yang hadir dalam acara tersebut.
"Belum ada datanya, yang punya pihak kepolisian," tutupnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)
-
Kejati DKI Telusuri Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar di PLN, Desakan Transparansi Menguat
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran