SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menandatangani Keputusan Gubernur terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota di Pronvisi Jabar tahun 2021 (UMK Jabar 2021).
Berdasarkan Kepgub No. 561/Kep.774-Yanbangsos/2020, Kabupaten Karawang masih jadi Kabupaten/Kota dengan UMK tertinggi di Jabar pada 2021.
Kepgub itu telah ditandatangani Ridwan Kamil pada, Sabtu (21/11/2020). UMK Jabar 2021 berlaku mulai 1 Januari 2021.
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, tahun ini Kabupaten Karawang tetap memiliki upah tertinggi di Jabar sekaligus nasional dengan angka Rp 4.798.312,00 (Rp4.594.324,54 di 2020).
Sementara Kota Banjar masih berada di angka terendah yakni Rp 1.831.884,83 (sama seperti UMK 2020).
Terkait masa pandemi global Covid-19, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, 10 kabupaten/kota di Jabar tidak menaikkan UMK-nya sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19.
"Sisanya, ada 17 kabupaten/kota yang memang ada kenaikan (UMK) dan itu pun didasarkan kepada inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) baik secara nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota," kata Setiawan, Minggu (22/11/2020).
Setiawan menambahkan, penetapan UMK Jabar 2021 memperhatikan empat hal.
Pertama, Surat Edaran (SE) Menaker Nomor/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19.
Baca Juga: UMK 35 Kabupaten Kota di Jateng Resmi Diumumkan, Ini Daftarnya
Kedua, rekomendasi bupati/wali kota se-Jabar tentang penetapan UMK di Jabar tahun 2021.
"Kami (Pemda Jabar) sangat menghargai apa yang menjadi usulan, khususnya rekomendasi 27 kabupaten/kota terkait besarnya upah minimum tahun 2021," ujarnya.
Ketiga, Berita Acara Dewan Pengupahan Provinsi Jabar perihal Rekomendasi Penetapan UMK di Jabar tahun 2021.
Keempat, surat Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jabar Nomor 561/56/XI/Depeprov tanggal 20 November 2020.
"(Surat itu) perihal saran dan pertimbangan penetapan upah minimum kabupaten/kota tahun 2021," kata Setiawan dilansir dari Antara.
Selain itu, ia menyatakan, Pemprov Jabar melihat dan mempelajari alasan-alasan dari kabupaten/kota yang menyampaikan rekomendasinya.
Berita Terkait
-
Pertamina Bawa 7 UMK Tembus Pasar Global Lewat CAEXPO 2026
-
Ruang Raya Karawang 2026 Bakal Digelar Pekan Ini
-
Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai, Lebih Dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih
-
Pendaftaran Ditutup, Lebih dari 4.000 Pelaku Usaha Mendaftar Pertamina UMK Academy 2026
-
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kena Intimidasi di Karawang, Kaca Bus Pecah Dilempar Batu
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up