SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk tidak menarik kebijakan rem darurat (emergency brake policy) dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ia memutuskan Ibu Kota tetap menerapkan PSBB Transisi dalam dua pekan ke depan.
Meski begitu, Anies mengakui, Sabtu (21/11/2020) kemarin, angka penularan Corona harian di Jakarta memecahkan rekor penambahan terbanyak.
"Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11/2020) kemarin," ujar Anies kepada wartawan, Minggu (22/11/2020).
Baca Juga: Perpanjang PSBB Transisi, Anies: Bisa Diperketat jika Ada Lonjakan Covid-19
Selain itu, Anies juga menyebut dalam dua pekan terakhir terjadi lonjakan kasus aktif.
Pada dua pekan sebelum 7 November, kasus aktif Corona di DKI bertambah 8.026 pasien.
Setelah PSBB Transisi diperpanjang sampai 21 November, kasusnya malah meningkat lagi. Jadi totalnya ada 8.444 kasus corona baru dalam dua pekan terakhir.
"Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat lonjakan kasus aktif sebesar 4,95 persen selama 14 hari terakhir," jelasnya.
Kendati demikian, Anies menyebut dalam beberapa dua pekan terakhir penambahan kasus Corona sempat menurun.
Baca Juga: Fakta Buku How Democracies Die yang Dibaca Anies Baswedan
Mulai dari 13.155 kasus saat 26 September, 13.253 pasien di 10 Oktober, 12.481 kasus di 24 Oktober, dan semakin menurun ke angka 8.026 penambahan dalam dua pekan saat 7 November.
Karena itu, Anies menilai kondisi penularan Corona di Jakarta semakin terkendali.
Ia pun memperpanjang masa PSBB Transisi dan meminta agar masyarakat semakin taat pada protokol kesehatan.
"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman," pungkasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan memutuskan kembali perpanjang PSBB Transisi Jakarta. Aturan ini diberlakukan kembali selama dua pekan ke depan dari 23 November sampai 6 Desember 2020.
Anies mengatakan, kebijakan ini diambil sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.
Aturan ini diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).
Berdasarkan aturan itu, apabila tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, PSBB Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.
Namun Anies menyebut bisa saja sewaktu-waktu menarik rem darurat jika kasus penularan Covid-19 malah semakin parah.
Jika kebijakan rem darurat diterapkan, artinya PSBB akan diperketat lebih dari pada sekarang. Aktivitas masyarakat akan lebih dibatasi demi mencegah penularan Covid-19.
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
-
Soal Revisi UU TNI Gibran Rakabuming Kemana? Sikapnya Dibandingkan Anies Beswedan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga