SuaraJakarta.id - Polisi tak memungkiri bakal ada tersangka baru dalam kasus penyiksaan balita yang dilakukan seorang ibu muda di Tangerang Selatan (Tangsel) yang viral di media sosial.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan ayah dari balita malang itu kekinian tengah dalam penyelidikan.
Sebab, AR—suami dari pelaku penganiayaan balita berinisial LQR—dengan sengaja mengunggah video kekerasan terhadap anak tersebut ke media sosial.
AR pun terancam dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektonik atau UU ITE.
"Penyebarnya suaminya ini sedang kita kembangkan. Karena viral begitu bisa melanggar UU ITE," ungkap Iman dalam ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020).
Dia pun meminta kepada para warganet agar tidak menggunggah kembali video penyiksaan terhadap balita itu.
"Itu salah satu bentuk perlindungan terhadap anak dengan cara tidak mengunggah dan membagikan video itu," ujarnya.
Sementara LQR (22), pelaku penganiayaan terhadap balitanya di Tangsel yang viral di media sosial, terancam dipenjara di atas lima tahun.
Kepada petugas pelaku mengaku saat itu sedang kesal. Dia emosi bukan karena sang balita.
Baca Juga: Biadab, Gegara Ingin Diperhatikan Suami, Istri Kedua Siksa Balitanya
Melainkan terhadap suaminya. Pelaku penganiayaan terhadap balita ini merupakan istri kedua.
Polres Tangsel menyebut LQR sengaja menyiksa anaknya dengan cara merendam kepalanya di ember.
Aksi keji Itu dilakukan hanya demi mendapat perhatian dari suaminya AR.
"Jadi motifnya dia kesal sama suaminya. Dia ini istri kedua, suaminya punya istri dua,” ungkapnya.
"Pelaku merasa kurang diperhatikan dan kesal sama suami, akhirnya dia nekat aniaya anaknya, direkam video lalu dikirimkan ke suaminya," Iman menambahkan.
Lebih lanjut, Iman menerangkan, aksi penganiayaan balita dilakukan oleh pelaku di dalam kamar mandi.
Berita Terkait
-
Viral Karakter Kartun Editan AI 'Buka Suara': Kritik Kebijakan saat Banjir Sumatra
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Pabrik VinFast Subang Digeruduk Massa Sehari Usai Diresmikan, Minta 'Jatah' Lokal
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
Algoritma Menggoda: Saat Konten Bullying Dijadikan Hiburan Publik dan Viral
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BGN Dorong Peran Masyarakat dan UMKM Perkuat Rantai Pasok Program MBG
-
Penyaluran Bantuan Pangan Terus Berjalan, SPPG Aceh Dialihkan Menjadi Dapur Umum
-
Jaga Keamanan Pangan MBG, BGN Berlakukan Penilaian Ketat Fasilitas SPPG
-
Investigasi KKI Temukan Galon Usia 13 Tahun Masih Beredar di Jabodetabek
-
Wakil Kepala BGN Dorong Kepatuhan SLHS demi Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis