SuaraJakarta.id - Polisi tak memungkiri bakal ada tersangka baru dalam kasus penyiksaan balita yang dilakukan seorang ibu muda di Tangerang Selatan (Tangsel) yang viral di media sosial.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan ayah dari balita malang itu kekinian tengah dalam penyelidikan.
Sebab, AR—suami dari pelaku penganiayaan balita berinisial LQR—dengan sengaja mengunggah video kekerasan terhadap anak tersebut ke media sosial.
AR pun terancam dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektonik atau UU ITE.
"Penyebarnya suaminya ini sedang kita kembangkan. Karena viral begitu bisa melanggar UU ITE," ungkap Iman dalam ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020).
Dia pun meminta kepada para warganet agar tidak menggunggah kembali video penyiksaan terhadap balita itu.
"Itu salah satu bentuk perlindungan terhadap anak dengan cara tidak mengunggah dan membagikan video itu," ujarnya.
Sementara LQR (22), pelaku penganiayaan terhadap balitanya di Tangsel yang viral di media sosial, terancam dipenjara di atas lima tahun.
Kepada petugas pelaku mengaku saat itu sedang kesal. Dia emosi bukan karena sang balita.
Baca Juga: Biadab, Gegara Ingin Diperhatikan Suami, Istri Kedua Siksa Balitanya
Melainkan terhadap suaminya. Pelaku penganiayaan terhadap balita ini merupakan istri kedua.
Polres Tangsel menyebut LQR sengaja menyiksa anaknya dengan cara merendam kepalanya di ember.
Aksi keji Itu dilakukan hanya demi mendapat perhatian dari suaminya AR.
"Jadi motifnya dia kesal sama suaminya. Dia ini istri kedua, suaminya punya istri dua,” ungkapnya.
"Pelaku merasa kurang diperhatikan dan kesal sama suami, akhirnya dia nekat aniaya anaknya, direkam video lalu dikirimkan ke suaminya," Iman menambahkan.
Lebih lanjut, Iman menerangkan, aksi penganiayaan balita dilakukan oleh pelaku di dalam kamar mandi.
Berita Terkait
-
Viral Bawang Bombai Berkarung-karung Dibuang di Lereng Curam Batam, Ternyata...
-
Wapres Gibran Undi Doorprize di Acara Mancing, Ray Rangkuti Ketawa Ngakak: Aku Gak Bisa Lagi Ngomong
-
Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi
-
Viral Momen Rizki Rifai, Anggota DPRD Langkat Asyik Joget di Kapal Mewah
-
Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Angkut Babi Viral, BGN Lapor Polisi!
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
NHM dan Pemerintah Bahas Adendum ANDAL untuk Perkuat Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
-
Bank Mandiri Akselerasi Industri Kopi Nasional Lewat Jakarta Coffee Week 2025
-
Gajian Tambahan Hari Ini? Rebutan DANA Kaget GRATIS Sekarang
-
HP Turis Rusia Tertinggal di Taksi, Polres Kepulauan Seribu Gercep! Begini Kronologinya...
-
Jangan Sampai Kehabisan, 4 Link DANA Kaget Siap Diburu, Total Rp235 Ribu