SuaraJakarta.id - Millen Cyrus, selebgram berusia 21 tahun, ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan sabu-sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap Millen Cyrus bersama seorang lelaki berinisial JR di hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (23/11) dini hari.
Senin (23/11/2020), setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Selain menciduk Millen, polisi juga menyita barang bukti satu paket berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,36 gram.
Bersamaan dengan barang itu, polisi juga menyita botol plastik air mineral dan pirek atau pipa kaca diduga untuk bong atau pengisap sabu. Polisi juga menyita minuman keras merek Black Label.
"Kami awalnya menerima laporan masyarakat terkait transaksi narkoba. Setelahnya kami melakukan penggerebekan," Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Ahrie Sonta.
Millen mengakui kepada polisi, memesan sabu dari orang berinisial OR yang kekinian masuk daftar pencarian orang.
"Kronologisnya, MC menghubungi OR dan menemani JR di hotel. MC menemui OR di hotel itu, dan masuk ke kamar," kata Ahrie.
Di dalam kamar itu, OR mengeluarkan bong sabu. Millen dan OR yang berjenis kelamin perempuan sempat mengisap sabu di kamar mandi secara bergantian.
Baca Juga: Transpuan Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria, Polisi: Sesuai KTP Dia Lelaki
"Nah, setelah itu, OR dan temannya keluar, pindah kamar," kata Ahrie.
Sel lelaki
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menempatkan selebgram Millen Cyrus ke dalam sel tahanan laki-laki.
Transpuan yang memiliki nama lengkap Muhammad Milendaru Prakasa itu ditempatkan di sel laki-laki.
Hal itu sesuai dengan keterangan jenis kelamin pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
"Seusai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki," kata Ahrie.
Kekinian, penyidik juga telah menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka terhadap keponakan artis Ashanty itu berdasar alat bukti dan hasil tes urine.
"Millen statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena hasil tes urine dia positif narkoba," kata Ahrie.
Berita Terkait
-
Transpuan Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria, Polisi: Sesuai KTP Dia Lelaki
-
Millen Cyrus Ditangkap Usai Penuhi Permintaan OR Temani Sosok Ini
-
Urine Positif Sabu, Millen Cyrus Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Millen Cyrus Gunakan Sabu, Ketahui Dampaknya pada Kehidupan Seksual Pria!
-
Millen Cyrus Sudah 4 Kali Pakai Sabu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa