SuaraJakarta.id - Millen Cyrus, selebgram berusia 21 tahun, ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan sabu-sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap Millen Cyrus bersama seorang lelaki berinisial JR di hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (23/11) dini hari.
Senin (23/11/2020), setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Selain menciduk Millen, polisi juga menyita barang bukti satu paket berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,36 gram.
Bersamaan dengan barang itu, polisi juga menyita botol plastik air mineral dan pirek atau pipa kaca diduga untuk bong atau pengisap sabu. Polisi juga menyita minuman keras merek Black Label.
"Kami awalnya menerima laporan masyarakat terkait transaksi narkoba. Setelahnya kami melakukan penggerebekan," Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Ahrie Sonta.
Millen mengakui kepada polisi, memesan sabu dari orang berinisial OR yang kekinian masuk daftar pencarian orang.
"Kronologisnya, MC menghubungi OR dan menemani JR di hotel. MC menemui OR di hotel itu, dan masuk ke kamar," kata Ahrie.
Di dalam kamar itu, OR mengeluarkan bong sabu. Millen dan OR yang berjenis kelamin perempuan sempat mengisap sabu di kamar mandi secara bergantian.
Baca Juga: Transpuan Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria, Polisi: Sesuai KTP Dia Lelaki
"Nah, setelah itu, OR dan temannya keluar, pindah kamar," kata Ahrie.
Sel lelaki
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menempatkan selebgram Millen Cyrus ke dalam sel tahanan laki-laki.
Transpuan yang memiliki nama lengkap Muhammad Milendaru Prakasa itu ditempatkan di sel laki-laki.
Hal itu sesuai dengan keterangan jenis kelamin pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
"Seusai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki," kata Ahrie.
Kekinian, penyidik juga telah menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Transpuan Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria, Polisi: Sesuai KTP Dia Lelaki
-
Millen Cyrus Ditangkap Usai Penuhi Permintaan OR Temani Sosok Ini
-
Urine Positif Sabu, Millen Cyrus Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Millen Cyrus Gunakan Sabu, Ketahui Dampaknya pada Kehidupan Seksual Pria!
-
Millen Cyrus Sudah 4 Kali Pakai Sabu
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar