SuaraJakarta.id - Selebgram Millen Cyrus rupanya bukan kali pertama konsumsi narkoba. Ia sudah beberapa kali melakukannya sejak di Bali.
Hal ini disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat pengungkapan kasus di Mapolres, Senin (23/11/2020).
"Menurut keterangan tersangka sudah beberapa kali menggunakan narkoba, di Bali dan di beberapa kegiatan lainnya," ujarnya.
Ditilik dari Instagram pribadinya, Millen Cyrus mengunjungi Bali sejak Oktober hingga pekan pertama bulan November 2020.
Keponakan Ashanty ini pun terlihat mengunggah sejumlah foto aktivitasnya selama berada di Bali.
Millen Cyrus keponakan Ashanty ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Dia ditangkap bersama seorang pria JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Kapolres menegaskan usai ditetapkan tersangka, Millen Cyrus ditahan di sel pria berdasarkan identitas pada kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Juga: Detik-Detik Penangkapan Millen Cyrus, Tenggak Miras dan Nyabu di Toilet
"Ya, di KTP laki-laki," ujar Ahrie.
Selama ini, Millen Cyrus yang memiliki nama asli Muhammad Millendaru Prakasa berpenampilan menyerupai perempuan.
Bahkan dalam beberapa kesempatan, ia menyatakan dirinya telah melakukan operasi atau implan payudara untuk menyerupai perempuan.
Millen Cyrus dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.
Sementara itu, Millen Cyrus hanya bisa menangis dan meminta maaf kepada semua pihak atas kasus narkotika yang menjeratnya.
"Saya salah, saya minum alkohol dan saya memakai sabu-sabu," kata Millen Cyrus saat jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. [Antara]
Berita Terkait
-
KPK Sisir Izin Tinggal WNA di Bali, Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa
-
Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa KPK Terkait Skandal Pemerasan Izin WNA
-
Super League 2026/2027 Dimulai 4 September, Bali United vs PSS Sleman Jadi Laga Pembuka
-
Hukum Kok Butuh FYP? Ketika Viralitas Jadi Syarat Menindak Turis Nakal
-
Di Hadapan Presiden RI, Pertamina NRE Pamerkan PLTS Pulau Sembur Dukung Program PLTS 100 GWp
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun