SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah melayangkan surat teguran kepada Pemerintah Kabupaten Bogor usai terjadinya kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab di Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020) lalu.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, R Irwan Purnawan mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi terkait acara yang dihadiri Pimpinan FPI tersebut.
Namun, pada agenda rapat koordinasi yang dilaksanakan tadi sore.
Pihaknya masih melakukan perumusan sanksi mana nantinya yang akan diberikan soal acara kerumunan massa di Ponpes Agrokultural Markaz Syariat itu.
Baca Juga: Kerumunan Rizieq Dapat Tes Swab Gratis, Publik Protes: Kita yang Bayar!
"Tadi alternatif beberapa sanksi sudah dibahas, tapi masih merumuskan sanksinya. Alternatifnya itu dalam Perbup 60 PSBB Pra AKB tahun 2020. Disitu ada Pasal 11 dan 12. Kita masih merumuskan sanksinya mana yang nanti akan diterapkan," katanya kepada wartawan di kantor Setda Kabupaten Bogor, Senin (23/11/2020).
Dalam Perbup 60 PSBB Pra AKB tahun 2020 pada Pasal 11 mencantumkan, setiap orang yang melanggar ketentuan dalam pasal 4 ayat 1 diberikan sanksi teguran lisan, kerja sosial, sanksi sosial bersifat mendidik. Dan setiap orang yang tidak menggunakan masker itu akan ditindak denda administratif sebesar Rp 100 ribu.
Sedangkan, untuk Pasal 12 mencantumkan jika penyelenggara melanggar peraturan yang sudah ditentukan pada Pasal 6 (Protokol Kesehatan Covid-19), dikenakan sanksi administratif.
Hal itu dicantumkan sebagai dimaksud ayat 1 berupa teguran lisan, tertulis, pembubaran, penghentian sementara kegiatan, penyegelan tempat kegiatan, pembekuan sementara izin, pencabutan izin kegiatan, dan denda mulai Rp 50 ribu sampai Rp 50 juta.
"Kita sampai saat ini masih merumuskan, mana yang akan kita kenakan sanksi apakah penyelenggara atau yang lainnya, kita masih lakukan rumusan ini. Tapi dalam sanksi administratif itu bisa juga dikenakan sanksi lainnya, kita lagi kaji dulu," jelasnya.
Baca Juga: FPI Klaim Habib Rizieq dan Najwa Shihab Sudah Tes Swab, Ini Hasilnya
Mengenai kapan akan diberikan sanksi terkait acara Habib Rizieq, Irwan menjawab secepatnya mungkin.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Megamendung Kembar: Novel Historical Romance tentang Cinta Pembatik Cirebon
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta