SuaraJakarta.id - Polisi mengatakan Habib Bahar Bin Smith rugi setelah menolak diperiksa polisi. Sebab Habib Bahar jadi kehilangan kesempatan untuk membela diri.
Pemeriksaan itu terkait penganiayaan sopir taksi online. Habib Bahar gebuki sopir taksi online.
Sedianya polisi memeriksa Habib Bahar, Senin (23/11/2020) di Lapas Gunung Sindur Bogor.
"Yang bersangkutan tidak mau diambil keterangan, minta langsung ke pengadilan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi, saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).
Polisi pun membuat berita acara atas penolakannya itu. Menurutnya Pattopoi, dengan adanya penolakan dari Bahar, saat dimintai keterangan, sama dengan menghanguskan pembelaan Habib Bahar dalam kasus ini.
"Penyidik Buat Berita acara tersangka tidak mau diambil keterangan. Kesempatan yang bersangkutan membela diri dan beri penjelasan,tidak digunakan olehnya," kata dia.
Dengan begitu, penyidik pun akan segera melakukan pemberkasan untuk segera disampaikan kepada Jaksa. Patoppoi pun mengatakan tidak akan ada saksi lainnya lagi yang diperiksa.
"Tidak ada, lanjut kirim berkas ke jaksa," pungkasnya.
Ditreskrimum Polda Jabar, menetapkan Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Smith, sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap Andriyansyah, pengemudi ojeg online.
Adapun penganiayaan yang dilakukan Bahar itu, dilaporkan pada 4 September 2018. Pihak Andriyansyah melaporkan tindak penganiayaan tersebut, ke Polres Bogor.
Baca Juga: Gebukin Sopir Taksi, Habib Bahar Menolak Diperiksa Polisi di Penjara
Setelah diterima laporan, polisi lakukan penyidikan lanjutan pada 2020. Dan baru pada Oktober ini, polisi lakukan gelar perkara yang berujung pada penetapan Bahar sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan