SuaraJakarta.id - Polisi mengatakan Habib Bahar Bin Smith rugi setelah menolak diperiksa polisi. Sebab Habib Bahar jadi kehilangan kesempatan untuk membela diri.
Pemeriksaan itu terkait penganiayaan sopir taksi online. Habib Bahar gebuki sopir taksi online.
Sedianya polisi memeriksa Habib Bahar, Senin (23/11/2020) di Lapas Gunung Sindur Bogor.
"Yang bersangkutan tidak mau diambil keterangan, minta langsung ke pengadilan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi, saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).
Polisi pun membuat berita acara atas penolakannya itu. Menurutnya Pattopoi, dengan adanya penolakan dari Bahar, saat dimintai keterangan, sama dengan menghanguskan pembelaan Habib Bahar dalam kasus ini.
"Penyidik Buat Berita acara tersangka tidak mau diambil keterangan. Kesempatan yang bersangkutan membela diri dan beri penjelasan,tidak digunakan olehnya," kata dia.
Dengan begitu, penyidik pun akan segera melakukan pemberkasan untuk segera disampaikan kepada Jaksa. Patoppoi pun mengatakan tidak akan ada saksi lainnya lagi yang diperiksa.
"Tidak ada, lanjut kirim berkas ke jaksa," pungkasnya.
Ditreskrimum Polda Jabar, menetapkan Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Smith, sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap Andriyansyah, pengemudi ojeg online.
Adapun penganiayaan yang dilakukan Bahar itu, dilaporkan pada 4 September 2018. Pihak Andriyansyah melaporkan tindak penganiayaan tersebut, ke Polres Bogor.
Baca Juga: Gebukin Sopir Taksi, Habib Bahar Menolak Diperiksa Polisi di Penjara
Setelah diterima laporan, polisi lakukan penyidikan lanjutan pada 2020. Dan baru pada Oktober ini, polisi lakukan gelar perkara yang berujung pada penetapan Bahar sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan
-
Lewat BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang Saat Libur Lebaran
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Magrib dan Doa Berbuka
-
Tips Hemat Belanja Ramadan dan Lebaran, Maksimalkan Promo Menarik dari BRI