SuaraJakarta.id - Transpuan, Millen Cyrus yang ditangkap kasus narkoba baru dipindahkan ke sel khusus setelah sebelumnya disatukan dengan tahanan laki-laki. Pemindahan sel selebgram itu setelah polisi mendapat kritikan dan kecaman dari sejumlah pihak karena menjebloskan Milen ke sel tahanan pria.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Millen kekinian masih ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, ditempatkan di sel tersendiri.
"Tetap ditahan di polres sana, tetapi di sel tersendiri, sel khusus," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).
Menurut Yusri, pihaknya menempatkan Millen Cyrus di sel laki-laki awalnya berdasar pada indentitas jenis kelamin yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Ashanty Curiga Millen Cyrus Nyabu Karena Faktor Lingkungan
Sementara saat ini, pihaknya memutuskan untuk memindahkan Millen ke sel khusus untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
"Ini kan masalah gender dia di KTP laki-laki, sementara kita belum mendapatkan surat putusan dari pengadilan apakah sudah transgender atau belum. Makanya kita kasih sel khusus dulu untuk mengamankan," ujar Yusri.
Sel Laki-laki
Millen Cyrus sebelumnya ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pada Minggu (22/11/2020) dini hari. Dia ditangkap bersama dengan seorang lelaki berinisial JR.
Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya sabu sisa pakai seberat 0,3 gram, alat hisap sabu dan minuman keras.
Baca Juga: Polisi Buru Laki-laki dan Perempuan Pemasok Sabu ke Millen Cyrus
Berdasar hasil tes urine, Millen terkonfirmasi positif mengkonsumsi methamphetamine atau sabu. Sedangkan pria berinisial JR yang bersama Millen di sebuah hotel saat penggerebekan negatif narkoba.
Belakangan penyidik pun memutuskan untuk menjebloskan Millen ke dalam sel laki-laki. Keputusan penyidik itu pun menuai kritik dari sejumlah pihak, salah satunya dari lembaga hukum Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
"Seharusnya M diperlakukan sebagai perempuan. Dan kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Maidina Rahmawati, peneliti ICJR dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Senin (23/11/2020).
Terkait itu, Rezha mengklaim bahwasannya Millen tak pernah mempermasalahkan keputusan penyidik menempatkan dirinya di sel laki-laki. Terlebih, keputusan tersebut diambil berdasarkan identitas jenis kelamin yang tertera pada KTP Millen.
"Dari Millen-nya sendiri ya enggak ada masalah, karena memang kita sesuai KTP aja," ungkap Rezha.
Berita Terkait
-
Dianggap Kelewat Jujur, Begini Reaksi Anak Artis Lihat Wanda Hara dan Millen Cyrus
-
Momen Kocak Ameena Anak Aurel Hermansyah Bilang Ganteng Hingga Panggil Millen Cyrus 'Mas': Anak Kecil Mah Jujur
-
Beda 180 Derajat, Intip Busana Wanda Hara dan Millen Cyrus di Pernikahan Aaliyah Massaid
-
Sama-Sama Kelabui Ustaz Pakai Baju Wanita, Intip Pendidikan Wanda Hara dan Millen Cyrus
-
Nikita Mirzani Lebih Respek ke Millen Cyrus dan Lucinta Luna Ketimbang Wanda Hara, Apa Bedanya?
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan