SuaraJakarta.id - Dua artis ditangkap karena terlibat prostitusi online. Kedua artis perempuan ini diduga jual diri.
Dua artis prostitusi online ini ditangkap di hotel Sunter, Jakarta Utara.
Artis prostitusi online itu adalah berinisial ST (27) dan MA (26). Mereka ditangkap bersama 1 pria dan 1 perempuan.
Sehingga polisi menangkap 4 orang dalam kasus ini.
Artis prostitusi online ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020) malam.
Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut dia, kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.
"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi kepada wartawan, Kamis (25/11/2020).
Berdasar informasi yang dihimpun, kedua artis tersebut berinisial ST (27) dan MA (26). Sedangkan dua orang lainnya yang juga turut diamankan yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Baca Juga: Miris, Prostitusi Anak Malah Ramai di Masa Pandemi Covid-19
"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ujar Paksi.
Tag
Berita Terkait
-
Miris, Prostitusi Anak Malah Ramai di Masa Pandemi Covid-19
-
Jangan Salah Ucap! Ini Istilah-istilah Prostitusi Selain Lonte
-
Muncikari Prostisusi Online di Aceh Jaya Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Tawari ML di MiChat, Cewek Open BO Layani 3 Pria Semalam, Tarif Rp 200 Ribu
-
Di Tengah Pandemi, Prostitusi Online via MiChat Marak di Ketapang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar