Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 26 November 2020 | 11:32 WIB
JI, pelaku kasus pencurian dengan modus menyamar sebagai petugas pertanahan saat ditangkap polisi. (dok polisi)

SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pencuri berinisial JI  yang dalam aksinya berkedok petugas pertanahan di Jalan RR, RT 06/04 Nomor 4, Cengkareng.

"Pelaku JI ditangkap saat bersembunyi di kawasan Grogol, Tanjung Duren, Jakarta Barat," ujar Kanit Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Kasus ini terungkap setelah sebuah rumah korban bernama Intje Al Tjhin Tjauw Liang disatroni lima orang yang berpura-pura sebagai petugas kelurahan pada Kamis (12/11) kemarin.

Korban mengaku, pelaku mengendarai tiga sepeda motor. Terkait kasus pencurian dengan modus itu, para pelaku diduga menggondol emas batangan sebanyak 10 gram dan uang sebesar Rp7 juta milik korban.

Baca Juga: Massa Menghajar Maling di Kawasan Pusat Bisnis Jodoh

Setelah melakukan penyelidikan terkait laporan itu, polisi lalu meringkus JI pada Rabu (25/11) malam. Polisi juga masih mencari pelaku lainnya yang terlibat kasus tersebut.

"Saat ini kami mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap yang lainnya," kata Dimitri..

Load More