SuaraJakarta.id - Anjasmara rupanya menjalankan bisnis rakit senjata api di rumahnya. Karena itu juga, Anjasmara ditangkap polisi karena jual beli senjata api.
Anjasmara ditangkap polisi, jual senjata api sebesar Rp 5 juta. Anjasmara membuat senjata api di rumahnya di Tasikmalaya.
Anjasmara belajar merakit serta memodifikasi senjata itu, dipelajarinya secara otodidak.
Bisnis jual beli senjata api itu sudah lama dilakoni Anjasmara. Anjasmara ditangkap polisi karena jual beli senjata api di toko online.
Lihainya, Anjasmara ditangkap polisi melakukan perakitan, modifikasi, serta menjual senjata api.
Anjasmara jual senjata api merupakan pemuda 25 bernama asli inisial DA.
Bahan baku senjata api yang di jual Anjasmara, merupakan senjata airsoft gun. Anjasmara ubah airsoft gun menjadi senjata api, lalu di jual.
"Pelaku ini, sudah berjalan dua tahun menjalankan bisnisnya tersebut. Harga setiap senjata api yang dimilikinya di jual dengan harga Rp 5 juta sampai Rp 8 juta," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis (26/11/2020).
Beberapa barang bukti yang disita polisi dari Anjasmara di antaranya, empat senjata api rakitan, sepuluh butir peluru tajam, dua butir selongsong airsoftgun, empat pin ramset, 51 butir selongsong, enam korek api, tiga lakban 150 butir peluru hampa, satu borgol, 300 lebih peluru Gotri.
Baca Juga: Anjasmara Ditangkap Polisi, Jual Senjata Api Rp 8 Juta
Kemudian, tiga Laras senjata, enam selongsong ori, dua peluru ramset rakitan, lima silinder baja, Emma pekui tajam kaliber 38, dua peluru untuk AK47, dan 150 selongsong bekas ramset.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 9 UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1957.
"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Balasan Tak Terduga Rio Dewanto Usai Dian Nitami Ngaku Fans Berat: Nenek Pengin Saya Jadi Anjasmara
-
Jelang Berusia Setengah Abad, Ini 5 Kiat Awet Muda Anjasmara: Simpel tapi Jitu!
-
Jadi Pelakor, Akting Carissa Perusset di Film Guna-Guna Istri Muda Bikin Penasaran
-
Diminta Maia Estianty Tidak Poligami, Anjasmara Beri Reaksi Tak Terduga
-
5 Potret Anak Artis jadi Atlet Berprestasi, Ada yang Raih Emas di PON 2024
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Cek Lokasi Salat Id Muhammadiyah Jakarta 2026, Ini yang Paling Dekat dari Rumah
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya