Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 26 November 2020 | 15:02 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Taman Ekspresi, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (24/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) sampai 8 Desember 2020.

Perpanjangan PSBMK Kota Bogor tersebut berdasarkan keputusan Wali Kota Bogor Nomor: 440.45-835 Tahun 2020.

"Kita masih melakukan perpanjangan PSBMK karena status Covid-19 di Kota Bogor sendiri belum aman," katanya, Kamis (26/11/2020).

Bima Arya menyebutkan untuk penyebaran kasus Covid-19 di Kota Bogor masih cukup tinggi.

Baca Juga: Perpanjang PSBB Pra AKB Bogor, Jam Operasional Pusat Keramaian sampai 21.00

Rata-rata per hari ada sekitar 30-40 orang terkonfirmasi positif.

"Jadi saat ini klaster keluarga masih menjadi yang tertinggi dan perkantoran," tutupnya.

Data yang dihimpun SuaraJakarta.id dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, total kasus positif saat ini sebanyak 3.109 kasus.

Dengan rincian 523 masih di isolasi, 2.495 sudah dinyatakan sembuh oleh tim dokter, 91 meninggal dunia.

Baca Juga: Bima Arya: Camat dan Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Positif Covid-19

Load More