SuaraJakarta.id - Polda Jawa Barat (Jabar) telah memanggil 15 orang untuk dimintai klarifikasi terkait acara Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, yang menciptakan kerumunan.
Dari belasan orang tersebut hanya 12 orang yang hadir. Tiga orang yang tidak hadir diantaranya Bupati Bogor Ade Yasin.
Diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin masih menjalani isolasi mandiri setelah terkonfirmasi positif Covid-19.
Sedangkan dua saksi lainnya yang tak hadir, yakni dari pihak Front Pembela Islam (FPI).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Chuzaini Patoppoi menjelaskan, kegiatan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung dihadiri sekitar 3.000 orang.
Dikutip dari AyoBandung—jaringan Suara.com—Kamis (26/11/2020), kegiatan tersebut melebihi durasi waktu yaitu 3 jam.
"Kegiatannya dari jam 9.00 WIB pagi sampai jam 23.00. Dari klarifikasi para saksi, kegiatan itu tidak membuat surat pernyataan kepada Satgas Covid-19 untuk mematuhi prokes. Upaya imbauan oleh Satgas Covid-19 tidak dipatuhi, jadi kegiatan tetap berlangsung. Dalam penyelidikan, kita ditemukan diduga bahwa pemilik ponpes itu adalah HMR, yang didirikan sejak tahun 2012," katanya.
Menurut aturannya, lanjut Patoppoi, setiap kegiatan telah diatur dan ditetapkan durasi waktu maksimal 3 jam.
Penyelenggara kegiatan diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dan wajib membuat surat pernyataan kepada Satgas Covid-19.
Baca Juga: Massa Demo di DPRD Sumut Tolak Kedatangan Rizieq di Medan
"Yang pertama itu, kegiatan pondok pesantren diperbolehkan, namun tidak boleh dikunjungi. Kemudian yang kedua, kegiatan seperti pertemuan atau sejenisnya diperbolehkan, namun ada batasan kapasitas, baik didalam maupun di luar. Jadi aturan itu maksimal 50 persen dari kapasitas, atau maksimal 150 orang," tuturnya.
"Berdasarkan keterangan ahli bahwa covid ini wabah penyakit menular. Upaya penanggulangannya, berdasarkan Pasal 5 UU No.4 1984 tentang penyakit menular, itu ada beberapa macam, dari mulai penyelidikan epidemiologi, kemudian pencegahan, penyuluhan, isolasi, dan kekarantinaan, hingga penanggulangan lainnya," jelasnya di Polda Jabar, Kamis (26/11/2020).
Patoppoi juga menuturkan, tujuan penanggulangan wabah itu supaya mengurangi angka kematian dan membatasi penyebaran.
"Berdasarkan keputusan Bupati Bogor, bahwa tanggal 28 Oktober sampai 25 November, Bogor telah menetapkan, bahwa situasinya dalam rangka penanggulangan Covid-19 itu PSBB pra AKB, dalam KepBup (Keputusan Bupati) itu ada aturan-aturan yang harus dipatuhi," katanya.
Polisi menaikan proses penyelidikan terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, menjadi penyidikan. Tahapan itu dilakukan karena polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang penanggulangan penyakit menular. Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan dan Pasal 216 KUHP.
Berita Terkait
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Bantah Geruduk dan Tembakkan Gas Air Mata di Unisba, Polda Jabar Klaim Penindakan Massa Anarko
-
Video Viral Pengepungan Kampus: Polisi Bantah Brutal, Salahkan Kelompok Anarko dan Angin!
-
Polda Jabar Bantah Serbu Unisba: Anarko Diduga Jadi Provokator Ricuh Bandung!
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
Terkini
-
Cara Jaga Kulit Tetap Sehat di Tengah Cuaca Panas Indonesia
-
Permainan Bermakna Dukung 1000 Hari Pertama Kehidupan Anak: Pilihan Tepat untuk Stimulasi Optimal
-
Jumat Berkah: Rebutan DANA Kaget, Siapa Cepat Dia Dapat Rp 358 Ribu Tanpa Ribet
-
Siapa Pelatih Timnas Pengganti Patrick Kluivert? Ini Kata Erick Thohir
-
Warga Negara Asing Bisa Jadi Direksi BUMN Indonesia