SuaraJakarta.id - Mareta Angel muncul di hadapan publik setelah polisi melepas artis ST dan MA terkait kasus prostitusi online.
Mareta Angel dikaitkan dengan sosok artis MA yang jual diri di hotel kaswasan Sunter, Jakarta Utara. Mareta Angel bicara sekira pukul 20.00 WIB. Sementara artis MA dilepas Polsek Tanjung Priok, Kamis sore.
Mareta bicara di Instagram Story pada Kamis (26/11/2020), dia membantah tudingan terlibat prostitusi online.
"Baru bangun tidur baru langsung mandi terus buka IG ternyata rame banget. Rame hujatan netizen. Ya ampun helo ada apa ini netizen yang budiman yang sok pintar, helo kalian ngapain mengaitkan aku kasus prostitusi," tutur Mareta Angel.
Baca Juga: Dituding Prostitusi Online, IG Mareta Angel Biduan Jogja Diserbu Warganet
"Aku di rumah bangun tidur syok tiba-tiba dengan berita itu," sambungnya.
Dia juga mengingatkan kepada para netizen agar tidak asal menuduh tanpa memiliki bukti yang kuat.
"Buat akun yang sok tahu itu kalau mau hujat hati-hati yah, nggak takut keciduk kalian?" tutur Mareta Angel.
Seperti diketahui, polisi sebelumnya berhasil meringkus seorang artis berinisial ST dan MA. Mereka diamankan di hotel kawasan Jakarta Utara.
"Yang ST selebgram. Kalau MA pemain film," ungkap Kompol Hadi Suripto selaku Kapolsek Tanjung Priok saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Dikira Ditangkap karena Prostitusi Online, Instagram Mareta Angel Diserbu
Rencananya, polisi akan merilis detail penangkapan si artis pada hari ini, Jumat (27/11/2020).
Artis ST dan MA tidak ditahan polisi setelah ditangkap karena kasus prostitusi online. Mereka ditangkap polisi dengan status saksi.
Diketahui artis ST dan MA adalah bintang sinetron dan selebgram.
"Mereka masih sebagai saksi. Ya tidak dilakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada Suara.com, Kamis (26/11/2020).
Namun, Wirdhanto tak secara gamblang menyebut apakah MA dan ST sudah dipulangkan atau belum. Ketika kami mencoba kembali menghubunginya kembali, dia belum menjawab panggilan telepon.
"Ya diperiksa dulu (tidak langsung dipulangkan)," ucap dia.
Sementara, dua mucikari, yakni CA dan AR berbeda dengan nasib MA dan ST. Kini, keduanya sudah dijebloskan ke dalam sel.
"Mucikarinya aja (ditahan), dengan inisial CA dan AR," katanya.
Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online.
Mereka ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020) malam.
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya