SuaraJakarta.id - Polisi salah nama artis prostitusi online. Artis prostitusi online yang ditangkap polisi bukan MA, tapi SH.
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko. Dia meralat inisial artis yang sempat ditangkap terkait kasus prostitusi online.
"Ralat yang kemarin MA bukan yah. Jadi pada hari ini ST alias M 27 tahun, SH alias MY 26 tahun," terang Kombes Pol Sudjarwoko saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).
Dia menjelaskan MA sebetulnya berinisial SH alias MY. Sayangnya Kombes Pol Sudjarwoko menolak membeberkan identitas lebih mendetail mengenai keduanya.
"Belum bisa disebut kan nama lengkapnya. Intinya satu selebgram dan satunya lagi pemain film," tuturnya.
Kini, SH dan ST sendiri sudah dipulangkan. Karena keduanya hanya berstatus sebagai saksi.
Seperti diketahui Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online. Mereka ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Utara pada Selasa, 24 November 2020.
Dari keempat pelaku tersebut, dua di antaranya di klaim berstatus artis. SH disebut sebagai pemain film sedangkan ST seorang selebgram.
Kasus prostitusi dikalangan artis memang cukup gencar terjadi. Sebelumnya, ada Vanessa Angel yang tersandung masalah ini.
Baca Juga: Prostitusi Online, Mareta Angel Bicara Setelah Artis MA Dilepas Polisi
Lalu ada juga Hana Hanifah, Amel Alvi, Faye Nicole, Puty Revita hingga Nikita Mirzani pernah terjerat kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Dery Syahputra Raeger Tagih Honor Bertahun-tahun ke MNC Group, Tandai Akun Hary Tanoe
-
Umrah saat Perang Iran vs AS - Israel, Kimberly Ryder Punya Trik Terbang Aman ke Tanah Suci
-
Ahmad Dhani Bandingkan Ariel NOAH dengan Musisi Senior soal Izin Lagu di Kongres Komposer
-
Mantan Istri Ungkap Karakter Uma di Nussa Diduga Terinspirasi dari Selingkuhan Aditya Triantoro
-
Umrah di Tengah Perang Iran vs AS - Israel, Meisya Siregar Singgung Soal Kabar Rudal yang Seliweran
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026