SuaraJakarta.id - Polisi salah nama artis prostitusi online. Artis prostitusi online yang ditangkap polisi bukan MA, tapi SH.
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko. Dia meralat inisial artis yang sempat ditangkap terkait kasus prostitusi online.
"Ralat yang kemarin MA bukan yah. Jadi pada hari ini ST alias M 27 tahun, SH alias MY 26 tahun," terang Kombes Pol Sudjarwoko saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).
Dia menjelaskan MA sebetulnya berinisial SH alias MY. Sayangnya Kombes Pol Sudjarwoko menolak membeberkan identitas lebih mendetail mengenai keduanya.
"Belum bisa disebut kan nama lengkapnya. Intinya satu selebgram dan satunya lagi pemain film," tuturnya.
Kini, SH dan ST sendiri sudah dipulangkan. Karena keduanya hanya berstatus sebagai saksi.
Seperti diketahui Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online. Mereka ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Utara pada Selasa, 24 November 2020.
Dari keempat pelaku tersebut, dua di antaranya di klaim berstatus artis. SH disebut sebagai pemain film sedangkan ST seorang selebgram.
Kasus prostitusi dikalangan artis memang cukup gencar terjadi. Sebelumnya, ada Vanessa Angel yang tersandung masalah ini.
Baca Juga: Prostitusi Online, Mareta Angel Bicara Setelah Artis MA Dilepas Polisi
Lalu ada juga Hana Hanifah, Amel Alvi, Faye Nicole, Puty Revita hingga Nikita Mirzani pernah terjerat kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Dituding Sudutkan Ruben Onsu Lewat Syarat Tes Kesehatan untuk Bertemu Anak, Ini Pembelaan Sarwendah
-
Pilopiu Ubah Konten Romantis Jadi Profesi, Begini Perjalanan Kariernya
-
Sacrifice: Gaya Narsis Artis Hollywood yang Berujung Disandera Sekte
-
Kabar Duka, Musisi Senior Doddy Katamsi Meninggal Dunia di RSUI
-
Langganan Konten Eksklusif Artis, Worth It atau Justru Bikin Rugi?
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Ajang WCCE 2026 Kenalkan Produk Kreatif Anak Bangsa Lewat Artisan Alley
-
Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres
-
Rano Karno Dorong Pendampingan Digitalisasi dan Akses Keuangan
-
IIF Raih Tiga Penghargaan Internasional di Bidang Inovasi Operasional dan ESG
-
Bagi Nasabah BRI Private dan Prioritas, Silakan Nikmati Privilege Kesehatan dari Prodia