Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 27 November 2020 | 15:28 WIB
Ilustrasi PNS di Balai Kota Jakarta [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

SuaraJakarta.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jakarta mengusulkan agar Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan larangan untuk PNS di lingkungan Pemprov DKI pergi ke luar kota saat libur panjang natal dan tahun baru (nataru).

"Bukan sekadar ada imbauan yah, mungkin sekadar ASN bisa dari atasannya langsung berikan larangan atau apa," ujar
Ketua fraksi PDI-P DPRD Jakarta Gembong Warsono saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

Gembong menyebut pihaknya tidak melarang adanya masa libur bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Meski boleh libur, tapi masyarakat harus tetap di rumah. Sebab jika bepergian hanya akan memperparah penularan virus corona.

"Soal libur panjang nggak ada masalah sepanjang warganya nggak keluar," kata Gembong.

Baca Juga: Duh! Selama Pandemi, 81 Wanita di Semarang Alami Perbudakan Seksual

Ia sendiri tak memungkiri memang cara kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang dianjurkan saat ini membuat warga jenuh. Kendati demikian perlu ada penyesuaian melakukan liburan tanpa perlu ke luar rumah.

"Cara kerja seperti saat ini membuat orang jenuh juga kan perlu ada refreshing tapi mungkin referensinya perlu diatur pengaturannya," pungkasnya.

Load More