- Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto menyatakan belum menerima surat resmi terkait pemecatannya oleh Ketua Umum Mardiono pada Selasa (27/10/2026).
- Sejumlah kiai mendatangi kantor DPP PPP Jakarta pada Rabu (28/10/2026) untuk mendukung Agus Suparmanto serta meminta evaluasi kepemimpinan Mardiono.
- Para kiai memohon pemerintah mengubah SK Kemenkumham agar pengelolaan partai dikembalikan sesuai hasil Muktamar X dan AD/ART.
SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Agus Suparmanto menanggapi sejumlah berita yang menyebut bahwa Ketua Umum DPP PPP Mardiono telah memecatnya dan Sekjen Taj Yasin melalui forum Rakornas III yang digelar pada Selasa (27/10/2026) lalu.
“Menyikapi hal-hal tersebut, saya juga baru dengar dari media, belum ada yang formal resminya bahwa itu ada surat pemecatan,” kata Agus kepada media usai istighosah di kantor Gedung DPP PPP Jakarta, Rabu (28/10/2026) malam.
Agus yakin bahwa pemecatan itu melanggar AD/ART, sehingga tidak akan disahkan oleh Kementerian Hukum (Menkum). Setiap keputusan partai politik harus memiliki dasar dan mengikuti mekanisme yang berlaku. Karena itu, ia mempertanyakan keabsahan forum yang disebut menjadi dasar keputusan tersebut apabila tidak sesuai dengan AD/ART.
“Semua ini kan berdasarkan aturan. Jadi dalam organisasi, terkhususnya kepartaian, juga ada AD/ART yang memang harus dipatuhi, baik itu secara administratif maupun aturan main,” ujarnya.
Sejumlah kiai dan habib bahkan mempertanyakan keputusan kubu Mardiono. Mereka menyebut sejumlah manuver Mardiono yang selama satu tahun terakhir terbukti memecah belah PPP.
Para kiai seperti KH. Abdullah Ubab Maimoen, KH. Haris Sodaqoh, Habib Ahmad Alhabsy dan KH Fadlolan Musyaffa mendatangi kantor PPP pada Rabu (28/10/2026) kemarin untuk menunjukkan dukungannya kepada Agus dan Taj Yasin. Mereka bahkan meminta agar kepemimpinan Mardiono dievaluasi.
“Terutama harapan kami, para kiai ini untuk bisa memohon kepada pemerintah untuk melakukan perubahan SK Kemenkumham yang sesuai dengan hasil Muktamar X agar supaya dikembalikan kepada fungsinya, yaitu yang dipilih Mas Agus Suparmanto sebagai ketua umum,” kata KH Fadlolan.
Permintaan agar kepemimpinan Mardiono ini dievaluasi agar PPP sebagai partai Islam tetap bisa berkiprah di Indonesia.
“Kami dari Masyayikh memohon dengan hormat agar supaya PPP ini tetap ada di Republik Indonesia,” kata KH Fadlolan.
Baca Juga: Kutuk Keras Aksi Penembakan Kantor MUI Pusat, PPP ke Polisi: Transparan dan Usut Secara Profesional
Ia berharap pengelolaan partai dijalankan sesuai AD/ART, bukan berdasarkan kepentingan kelompok atau individu tertentu. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan organisasi menjadi kunci agar PPP tetap hidup, solid, dan dapat menjalankan perannya dalam kehidupan politik nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Agus Suparmanto: Pemecatan oleh Mardiono Langgar AD/ART, Tak Disahkan Menkum
-
BRI Permudah Persetujuan Transaksi Bisnis Kapan Saja Lewat Qlola Mobile
-
BRI Kartu Kredit & Kartu BRI Debit Promo Spesial Sumpah Pemuda, Ada Cashback & Diskon Belanja Hemat
-
Belajar Geologi Tak Cukup dari Buku, Mahasiswa UGM Bedah Sampel Batuan Proyek Huu
-
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald