SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Haerudin (18), pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial MS di Bogor, Jawa Barat.
Haerudin tega membunuh rekannya sendiri, lantaran sakit hati karena kerap dilecehkan secara seksual oleh korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Juana (20) terhadap kakaknya sendiri bernama Dedi.
Pembunuhan itu terjadi di sebuah kontrakan di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Terkuak bahwa Haerudin dan Juana ternyata sama-sama terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap MS dan Dedi.
"Tersangka H ini ternyata juga melakukan pembunuhan kepada korban inisial MS di daerah Bogor bersama saudara J," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Yusri menuturkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 27 Agustus lalu. Ketika itu, MS yang sedang tertidur di rumah Juan dipukul dengan kenalpot dan potongan besi kerangka motor.
"Tersangka J memukul kepala bagian sebelah kiri menggunakan knalpot bekas sebanyak empat kali. Selanjutnya, tersangka H memukul di bagian paha menggunakan potongan besi rangka sepeda motor sebanyak dua kali dan membekapnya dengan pakaian kemeja," ujar Yusri.
Setelah memastikan MS tewas, tersangka Haerudin dan Juana lantas membawa korban ke sebuah kebun kosong di sekitar lokasi. Kemudian, mereka menguburkan MS untuk menghilangkan jejak.
Adapun, Yusri mengungkapkan motif Haerudin membunuh MS ialah karena sakit hati. Pasalnya, Haerudin mengaku kerap dipaksa oleh korban untuk melakukan oral seks.
Baca Juga: Keluarga Habib Rizieq Ogah Tes Swab Ulang, Bima Arya: Ini Wilayah NKRI
"Motifnya ada ini ada merasa sakit hati terhadap korban karena bersama si korban ini sering melakukan asusila kepada yang bersangkutan. Dia tidak terima dan mengajak saudara J untuk melakukan pembunuhan," beber Yusri.
Kekinian, atas perbuatannya tersangka Haerudin dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Dia diancam dengan hukuman penjara 20 tahun.
Berita Terkait
-
Keluarga Habib Rizieq Ogah Tes Swab Ulang, Bima Arya: Ini Wilayah NKRI
-
Habib Rizieq ODP COVID-19 Usai Kontak dengan Wali Kota Depok
-
Keluarga Habib Rizieq Tolak Tes Swab Ulang
-
Habib Rizieq ODP COVID-19, Keluarganya Diminta Nurut Buat Tes Swab Ulang
-
Wali Kota Depok Positif Corona Setelah Bertemu Habib Rizieq
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
Recap Gaya Lari Sudirman: 7 Tren Sepatu Paling Mencuri Perhatian Bulan Ini, Stylish & Nyaman
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut