SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Haerudin (18), pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial MS di Bogor, Jawa Barat.
Haerudin tega membunuh rekannya sendiri, lantaran sakit hati karena kerap dilecehkan secara seksual oleh korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Juana (20) terhadap kakaknya sendiri bernama Dedi.
Pembunuhan itu terjadi di sebuah kontrakan di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Terkuak bahwa Haerudin dan Juana ternyata sama-sama terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap MS dan Dedi.
"Tersangka H ini ternyata juga melakukan pembunuhan kepada korban inisial MS di daerah Bogor bersama saudara J," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Yusri menuturkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 27 Agustus lalu. Ketika itu, MS yang sedang tertidur di rumah Juan dipukul dengan kenalpot dan potongan besi kerangka motor.
"Tersangka J memukul kepala bagian sebelah kiri menggunakan knalpot bekas sebanyak empat kali. Selanjutnya, tersangka H memukul di bagian paha menggunakan potongan besi rangka sepeda motor sebanyak dua kali dan membekapnya dengan pakaian kemeja," ujar Yusri.
Setelah memastikan MS tewas, tersangka Haerudin dan Juana lantas membawa korban ke sebuah kebun kosong di sekitar lokasi. Kemudian, mereka menguburkan MS untuk menghilangkan jejak.
Adapun, Yusri mengungkapkan motif Haerudin membunuh MS ialah karena sakit hati. Pasalnya, Haerudin mengaku kerap dipaksa oleh korban untuk melakukan oral seks.
Baca Juga: Keluarga Habib Rizieq Ogah Tes Swab Ulang, Bima Arya: Ini Wilayah NKRI
"Motifnya ada ini ada merasa sakit hati terhadap korban karena bersama si korban ini sering melakukan asusila kepada yang bersangkutan. Dia tidak terima dan mengajak saudara J untuk melakukan pembunuhan," beber Yusri.
Kekinian, atas perbuatannya tersangka Haerudin dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Dia diancam dengan hukuman penjara 20 tahun.
Berita Terkait
-
Keluarga Habib Rizieq Ogah Tes Swab Ulang, Bima Arya: Ini Wilayah NKRI
-
Habib Rizieq ODP COVID-19 Usai Kontak dengan Wali Kota Depok
-
Keluarga Habib Rizieq Tolak Tes Swab Ulang
-
Habib Rizieq ODP COVID-19, Keluarganya Diminta Nurut Buat Tes Swab Ulang
-
Wali Kota Depok Positif Corona Setelah Bertemu Habib Rizieq
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
DANA Kaget Hari Ini, Solusi Praktis Biaya Tambahan Untuk Beli Sembako
-
15 Bangunan Liar di Jalur Kereta Rangkasbitung Dibongkar
-
Ondel-Ondel Hingga Monas Jadi Motif Batik Khas Jakarta, Kok Bisa?
-
Kepadatan Penduduk Penyumbang Peningkatan Suhu di Kota?
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!