"Telah dilakukan gelar perkara oleh tim penyidik dan dari hasil gelar perkara sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Setelah melakukan analisis dari keterangan para saksi yang telah diklarifikasi, polisi telah menemukan adanya unsur pelanggaran pidana dari kasus kerumunan tersebut.
Dia menambahkan, pelanggaran protokol kesehatan tersebut telah memenuhi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan, yaitu UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dipertanyakan
Baca Juga: FPI Cegat Tentara di Gang Habib Rizieq dan Larang Masuk: Izin ke Panglima
Kasus yang dikaitkan dengan Habib Rizieq tak hanya yang di Petamburan, melainkan juga kegiatan di Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/12/2020).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat juga telah menaikkan status perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq di Megamendung ke tahap penyidikan.
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain mempertanyakan dugaan pelanggaran terhadap UU Kekarantinaan dalam acara yang dihadiri Habib Rizieq.
"Acara di Gadog, polisi temukan unsur pidana yakni UU Kekarantinaan. Masalahnya pemerintah belum pernah melakukan tindakan karantina di Indonesia. Dalam kasus corona tidak diberlakukan karantina," kata Tengku Zulkarnain, Jumat (27/11/2020).
Tengku mempertanyakan bagaimana pihak berwajib memberlakukan UU tersebut dalam peristiwa di Megamendung.
Baca Juga: Keluarga Habib Rizieq Ogah Tes Swab Ulang, Bima Arya: Ini Wilayah NKRI
"Ringkasnya begini: "Dalam kasus Covid 19, Indonesia tidak pernah memberlakukan tindakan karantina. Terus bagaimana kemudian akan ada orang dipidana karena melanggar UU Karantina itu...?"
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya
-
Pertama Kali Nonton Tarian Air Mancur di Monas, Rano Karno: Biasanya Saya yang Nari
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu