SuaraJakarta.id - Dilaporkan Habib Rizieq kabur dari rumah sakit. Habib Rizieq kabur dari Rumah Sakit UMMI Bogor, Sabtu (29/11/2020) malam.
Hal itu dikonfirmasi Kepolisian Bogor. Sebelumnya kabar Habib Rizieq kabur dari Rumah Sakit Ummi Bogor itu didapat SuaraJakarta.id dari informasi yang beredar di media WhatsApp.
Saat dikonfirmasi Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar membenarkan Habib Rizieq kabur.
"Kita dapat keterangan dari pihak Rumah Sakit (RS) Ummi seperti itu (Dikabarkan kabur)," katanya kepada SuaraJakarta.id, saat dihubungi melalui telpon seluler Minggu (29/11/2020).
Habib Rizieq Shihab kabur pada Sabtu (29/11/2020) malam, tanpa menjelaskan hasil swab.
Pihak RS juga mengaku saat ini kebingungan atas prilaku yang ditunjukkan Habib Rizieq Shihab tersebut.
Bahkan, Habib Rizieq yang disebut-sebut sebagai Imam Besar umat Islam tersebut dinilai tidak bisa bekerjasama, dengan petugas medis dan Pemerintah Kota Bogor.
"Kita dapat informasi itu saja, mungkin lebih jelasnya bisa hubungi pihak RS (Rumah Sakit Ummi)," tukasnya.
Ketika SuaraJakarta.id mencoba terus menghubungi Direktur RS Ummi, Dokter Andi Tata. Tidak menanggapi sedikitpun kaitan informasi Habib Rizieq kabur dari RS Ummi tersebut.
Baca Juga: Habib Rizieq Keluar dari Rumah Sakit UMMI Bogor
Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak Rumah Sakit (RS) Ummi kepada pihak kepolisian, Sabtu (28/11/2020).
Surat laporan yang diterima SuaraJakarta.id tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Sedangkan pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.
Dalam laporannya itu, RS Ummi diduga telah menghalang-halangi dan menghambat tugas Satgas Covid-19 dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular (Covid-19), yang akan melakukan swab test ulang kepada Habib Rizieq Shihab.
Saat dikonfirmasi, Kabid Komunikasi, Informasi Publik Diskominfo Kota Bogor, Abdul Manan Tampubolon membenarkan, bahwa Satgas Covid-19 Kota Bogor telah melaporkan RS Ummi kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota.
"Berdasarkan penjelasan dari Kasatpol PP itu betul, laporannya sudah dibuat tadi malam. Jadi pak Kasatpol PP datang sebagai penegakan bidang hukum Covid-19 Kota Bogor," katanya.
Dalam laporan tersebut kata Manan sapaan akrabnya, RS Ummi dianggap tidak melakukan prosedur bagi pasien Covid-19 dengan benar.
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama
-
7 Fitur Galaxy AI di Samsung S26 yang Mengubah Cara Pengguna Berinteraksi dengan HP
-
Cek Pilihan Produk Terbaik Adidas Store Indonesia Kota Besar
-
Senin Terasa Berat Setelah Libur Panjang? Ini Fenomena Bare Minimum Monday yang Lagi Viral
-
Utang Puasa atau Syawal Dulu? Ini Jawaban Ulama yang Banyak Dicari Umat Muslim