Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 29 November 2020 | 08:50 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Habib Rizieq keluar dari rumah sakit, Sabtu (28/11/2020) malam. Habib Rizieq sakit dirawat di rumah sakit UMMI Bogor beberapa hari.

Kepulangan Habib Rizieq dipastikan Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar. Saat ini Habib Rizieq sudah di rumah.

"Betul sudah di rumah," kara Yanuar saat dihubungi, Minggu (29/11/2020).

Sampai kini, hasil tes swab virus corona pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab belum juga diketahui, apakah positif atau negatif. Terkait hal ini, Habib Rizieq disebut melayangkan surat kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Sabtu (28/11/2020) sore.

Baca Juga: Penampakan Baliho Raksasa Habib Rizieq di Warung Makan Lieus Sungkharisma

Karangan bunga doa untuk Habib Rizieq Shihab berjejer di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Bima Arya yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan hasil swab pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

"15 menit lalu, saya menerima surat pernyataan yang ditandatangani oleh Habib Rizieq, yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasilnya untuk diketahui oleh pemerintah kota," ujar Bima Arya kepada wartawan di pendopo.

Menurutnya, langkah yang akan diambil Satgas Covid-19 Kota Bogor adalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Di mana saat ini pihaknya terus memastikan penanganan Covid-19 terhadap Habib Rizieq berjalan maksimal.

"Kita akan melangkah sesuai dengan kewenangan kita, dan selanjutnya kita akan masuk ke wilayah hukum juga. Berdasarkan kewenangan kita, dan aturan kita, apa yang kemudian bisa dilakukan," ujar Bima.

Karangan bunga doa untuk Habib Rizieq Shihab berjejer di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

"Karena, bagaimanapun apabila kordinasi dengan RS itu penting, privasi pasien itu diperhatikan yang utama dan bias. Tapi koordiansi sinergi itu juga penting," sambung Bima.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, RS Ummi Terancam Dicabut Izinnya

Mengenai laporan yang dilayangkan Satgas Covid-19 Kota Bogor kepada Polresta Bogor Kota, kaitan dugaan pelanggaran protokol kesehatan RS Ummi akan terus berjalan.

Load More