SuaraJakarta.id - Kerumunan massa yang menghadiri acara Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani di Kampung Sukamantri, Kabupaten Tangerang, dibubabarkan polisi.
Acara Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani itu dilaksanakan di Pondok Pesantren Istiqlaliyah pada, Minggu (29/11/2020).
Sebelumnya baik Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun pihak Ponpes telah menyatakan bahwa warga di luar ponpes dilarang mengikuti haul ini
Pihak berwenang pun membubarkan acara Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Jaelani karena kerumunan massa yang bisa memicu penularan virus corona.
Pembubaran dilakukan Petugas gabungan Polresta Tangerang, Kodim 0510/Tigarakasa, dan Satpol PP Kota Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradu bersama Dandim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Bangun Siregar memimpin langsung proses pembubaran tersebut.
Secara persuasif, Ade meminta jamaah menjalankan protokol kesehatan dengan tidak berkerumun.
Ade juga meminta agar masyarakat menggunakan masker.
"Menjaga jarak atau tidak berkerumun merupakan bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini," kata Ade melalui WhatsApp kepada Suara.com.
Baca Juga: Sopir Truk Ngantuk, Lindas Kakek Lagi Bersepeda Ontel di Tangerang Banten
Ade menerangkan, pelaksanaan protokol kesehatan semata untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Karenanya, orang nomor satu di Polresta Tangerang itu meminta masyarakat bekerjasama menegakkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan.
Ade juga menyampaikan, petugas akan terus mobile berkeliling memberikan imbauan dan mencegah terjadinya kerumunan.
Patroli keliling juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih kedapatan tidak memakai masker.
Tag
Berita Terkait
-
300 Warga Tangerang Ditargetkan Terima Pemeriksaan Mata Gratis dan Bantuan Kacamata
-
Muhammad Toha Curi Perhatian Media Malaysia usai Tampil Solid Lawan JDT di Piala FA
-
14 Siswi SMP Tangsel Jadi Korban Bullying Minuman Racikan, Ketua Komisi X DPR: Ini Sangat Ekstrem
-
Montir Tangerang Ditagih Pajak Mobil McLaren Rp 137,4 Juta: Makan Saja Saya Susah
-
Persija Kena Denda Rp90 Juta, Shin Tae-yong Sentil The Jakmania soal Kericuhan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G
-
Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta
-
Ingin Perbarui Tampilan Rumah? 8 Merek Home and Living Hadir di IDD
-
Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa
-
IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event