SuaraJakarta.id - Polda Jawa Barat (Jabar) akan melakukan pemanggilan terhadap Habib Rizieq terkait acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung Bogor tersebut telah menciptakan kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Dilansir dari AyoBandung—jaringan Suara.com—Polda Jabar juga akan memanggil Habib Rizieq terkait kasus RS Ummi Bogor.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Chuzaini Patoppoi menjelaskan, pemanggilan Habib Rizieq akan dilakukan secara bertahap.
Rencana pemanggilan Habib Rizieq dilakukan setelah polisi memintai keterangan pada sejumlah saksi yang telah dipanggil terlebih dahulu.
"Ya, bertahap, kita mulai dari yang sudah dikonfirmasi, kita panggil baru selanjutnya kepada MR alias HMR (Habib Rizieq Shihab)" ujarnya di Polda Jabar, Senin (30/11/2020).
Hingga kini, Polda Jabar belum memberikan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq.
"(Kapasitas dipanggil) dua-duanya berkaitan dengan Megamendung dan RS Ummi," tuturnya.
Kasus kegiatan di Megamendung Kabupaten Bogor yang menciptakan kerumunan, kini telah memasuki tahap penyidikan.
Baca Juga: Laporan RS UMMI Tak Bisa Dicabut, Ini Penjelasannya
Sedangkan, kasus di RS UMMI masih dalam status tahap penyelidikan.
"Kita akan lakukan (pemeriksaan) secepatnya," jelas Patoppoi.
Bukan Delik aduan
Diberitakan sebelumnya, Direktur RS UMMI Andi Tatat dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Kemudian, Satgas berencana mencabut laporan tersebut.
Namun, polisi akan tetap mengusut kasus itu karena masuk ke dalam ranah tindak pidana murni, bukan delik aduan.
Berita Terkait
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Larangan Suporter Persija Jakarta ke Bandung Jelang Laga Persib di GBLA 11 Januari 2026 Resmi Keluar
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!