SuaraJakarta.id - Polda Jawa Barat (Jabar) akan melakukan pemanggilan terhadap Habib Rizieq terkait acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung Bogor tersebut telah menciptakan kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Dilansir dari AyoBandung—jaringan Suara.com—Polda Jabar juga akan memanggil Habib Rizieq terkait kasus RS Ummi Bogor.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Chuzaini Patoppoi menjelaskan, pemanggilan Habib Rizieq akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Laporan RS UMMI Tak Bisa Dicabut, Ini Penjelasannya
Rencana pemanggilan Habib Rizieq dilakukan setelah polisi memintai keterangan pada sejumlah saksi yang telah dipanggil terlebih dahulu.
"Ya, bertahap, kita mulai dari yang sudah dikonfirmasi, kita panggil baru selanjutnya kepada MR alias HMR (Habib Rizieq Shihab)" ujarnya di Polda Jabar, Senin (30/11/2020).
Hingga kini, Polda Jabar belum memberikan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq.
"(Kapasitas dipanggil) dua-duanya berkaitan dengan Megamendung dan RS Ummi," tuturnya.
Kasus kegiatan di Megamendung Kabupaten Bogor yang menciptakan kerumunan, kini telah memasuki tahap penyidikan.
Baca Juga: Habib Rizieq Tinggalkan RS Ummi, Kapolresta Bogor: Tak Pas Dikatakan Kabur
Sedangkan, kasus di RS UMMI masih dalam status tahap penyelidikan.
"Kita akan lakukan (pemeriksaan) secepatnya," jelas Patoppoi.
Bukan Delik aduan
Diberitakan sebelumnya, Direktur RS UMMI Andi Tatat dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Kemudian, Satgas berencana mencabut laporan tersebut.
Namun, polisi akan tetap mengusut kasus itu karena masuk ke dalam ranah tindak pidana murni, bukan delik aduan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Laporkan Roy Suryo Cs, Peradi Bersatu Desak Polisi Naikkan Status Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Siap Kawal Wacana Pemprov DKI Gelar Car Free Night, Polda Metro: Insyaallah Personel Cukup
-
Pemprov Jakarta Wacanakan Car Free Night, Polda Metro Jaya: Kita Hitung Volume Kendaraan
-
Jerat Paramedis May Day Tersangka, TAUD: Polisi Banyak Salahi Prosedur Hukum Demi Bungkam Kritik
-
Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Polri? Polda Metro Jaya Buka Suara!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini 14 Juni 2025, Bekal Weekend Aman
-
Segera Klaim 15 Kode Redeem FF Hari Ini, Raih Skin dan Item Langka Gratis
-
Kesempatan Terakhir! Saldo DANA Kaget Rp549.000 Siap Jemput Dompetmu, Klaim Sekarang Sebelum Ludes!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng