Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 30 November 2020 | 13:47 WIB
Kerumunan massa menyambut kedatangan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). Kegiatan ini diduga melanggar protokol kesehatan. Akibatnya Polda Jabar akan memanggil Habib Rizieq untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut. (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).

SuaraJakarta.id - Polda Jawa Barat (Jabar) akan melakukan pemanggilan terhadap Habib Rizieq terkait acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.

Kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung Bogor tersebut telah menciptakan kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Dilansir dari AyoBandung—jaringan Suara.comPolda Jabar juga akan memanggil Habib Rizieq terkait kasus RS Ummi Bogor.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Chuzaini Patoppoi menjelaskan, pemanggilan Habib Rizieq akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Laporan RS UMMI Tak Bisa Dicabut, Ini Penjelasannya

Rencana pemanggilan Habib Rizieq dilakukan setelah polisi memintai keterangan pada sejumlah saksi yang telah dipanggil terlebih dahulu.

"Ya, bertahap, kita mulai dari yang sudah dikonfirmasi, kita panggil baru selanjutnya kepada MR alias HMR (Habib Rizieq Shihab)" ujarnya di Polda Jabar, Senin (30/11/2020).

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah]

Hingga kini, Polda Jabar belum memberikan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq.

"(Kapasitas dipanggil) dua-duanya berkaitan dengan Megamendung dan RS Ummi," tuturnya.

Kasus kegiatan di Megamendung Kabupaten Bogor yang menciptakan kerumunan, kini telah memasuki tahap penyidikan.

Baca Juga: Habib Rizieq Tinggalkan RS Ummi, Kapolresta Bogor: Tak Pas Dikatakan Kabur

Sedangkan, kasus di RS UMMI masih dalam status tahap penyelidikan.

"Kita akan lakukan (pemeriksaan) secepatnya," jelas Patoppoi.

Bukan Delik aduan

Diberitakan sebelumnya, Direktur RS UMMI Andi Tatat dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Kemudian, Satgas berencana mencabut laporan tersebut.

Namun, polisi akan tetap mengusut kasus itu karena masuk ke dalam ranah tindak pidana murni, bukan delik aduan.

Karangan bunga doa untuk Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang tengah dirawat, berjejer di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Diperiksa Polda Metro

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Rencananya Habib Rizieq dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya esok hari, Selasa (1/12/2020).

Pemanggilan Habib Rizieq terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putrinya, Najwa Shihab, di Petamburan, sehari setelah kegiatan di Megamendung Bogor.

Load More