SuaraJakarta.id - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyatakan akan menindak tegas pihak pengelola kafe hingga bar yang melanggar protokol kesehatan. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
"Jadi mulai ke depan, kita akan menindak para pelaku yang melanggar prokes (protokol kesehatan)," kata Mukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Mukti menjelaskan tindak tegas tersebut diambil lantaran masih ditemukan banyaknya kafe hingga bar di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang melanggar aturan protokoler kesehatan. Bukan justru, kata dia, bermaksud mematikan perkonomian para pengusaha.
"Kami imbau para pemilik cafe untuk memerhatikan peraturan pengunjung yang tak boleh lebih dari 50 persen. Tanda silang yang ada di kursi atau meja harus digunakan betul-betul. Masalah masker, wajib pakai masker. Jangan mabok-mabokan. Itu imbauannya," katanya.
Mukti lagi-lagi menegaskan akan menindak tegas pemilik dan pengelola kafe hingga bar yang melanggar protokol kesehatan. Terlebih, jika sebelumnya pihaknya telah memberikan imbauan sebagai langkah preventif untuk menekan angka penyebaran pendemi Covid-19.
"Ini masanya penindakan, Minggu lalu imbauan sekarang tindakan. Tidak ada lagi adanya imbauan-imbauan sekarang tindakan," katanya menegaskan.
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya bersama TNI dan Satpol PP melakukan penutupan terhadap 19 kafe dan bar yang diduga melanggar aturan protokoler kesehatan, pada Sabtu (28/11) lalu. Beberapa kafe dan bar itu tersebar di wilayah Tebet, Blok M, Senopati, Kemang Raya, Pondok Indah dan lainnya yang berada di sekitar Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pemilik atau pengelola kafe dan bar itu diminta tutup lantaran terbukti melanggar aturan yakin beroperasi hingga di atas pukul 21.00 WIB. Padahal, berdasar Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2020 selama masa PSBB transisi mereka hanya diperkenankan beroperasi sejak pukul 06.00 - 21.00 WIB.
"Semalam belum dilakukan penindakan secara administrasi, karena tempat-tempat yang kami datangi setelah kami arahkan untuk tutup, langsung menindak lanjuti untuk tutup," kata Budi.
Baca Juga: Hotel Langgar Protokol Kesehatan, Nurdin Abdullah: Oh Itu Hanya Kanrejawa
Berita Terkait
-
Polisi Panggil Habib Rizieq, Seruan Adzan Hayya Alal Jihad Berkumandang
-
Habib Rizieq Shihab dan Menantu Akan Diperiksa di Polda Metro Jaya Besok
-
Ronda Masker, Ini Cara Unik Warga Laweyan Solo Sosialisasikan Prokes
-
Ramai Seruan Jihad Jelang Habib Rizieq Digarap Polisi Selasa Besok
-
Kasus Hajatan Rizieq, Camat hingga Pak RT di Petamburan Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors