Gedung DPRD DKI Jakarta. [Antara]
Anggaran RKT Rp 888,6 miliar diajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021. Taufik menyebut dana tersebut tidak hanya untuk gaji 106 anggota DPRD DKI.
Namun, Taufik mengklaim anggaran itu digunakan untuk penambahan kegiatan yang langsung bersentuhan dengan rakyat yang telah masuk dalam RKT DPRD DKI.
"Angka Rp 888 miliar untuk keseluruhan kegiatan, ini bukan gaji dewan. Kalau gaji Rp 800 juta sebulan mantap dong," ujar Taufik.
Berita Terkait
-
Soal Gaji DPRD DKI Rp 700 Juta per Bulan, F PDIP: Data Dari Mana?
-
Disebut Ikut Teken Kenaikan RKT, Taufik Gerindra Sebut PSI Cuma Pencitraan
-
Wakil Ketua DPRD DKI Bantah Ada Kenaikan Gaji Anggota Dewan
-
PSI Tolak Kenaikan RKT, Wakil Ketua DPRD DKI: Tak Ada Kenaikan Gaji
-
PSI Tolak Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI karena Malu Ekonomi Sedang Susah
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan