Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 02 Desember 2020 | 10:45 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Wajib melaporkan swab mandiri yang harus dilaporkan. Tapi, identitas tidak wajib, tapi pelaporannya wajib semuanya, kita harus tahu dari mana kita memperoleh data-data kalau tidak laporan dari rumah sakit, seperti suspect, probable dan positif atau terkonfirmasi," jelasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bogor dalam hal ini mempunyai kebijakan yang sudah diatur dalam Perwali tahun 2020, tentang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas.

"Kita kan punya kebijakan, warga yang pulang dari luar kota dan itu harus isolasi dulu, dan diawasi oleh RW siaga. ASN (Aparatur Sipil Negara) yang pulang dari luar kota saya suruh isolasi dulu. Bahkan kemarin ada yang beberapa yang positif. Jadi prosesnya bukannya mengada-ngada," tukasnya.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Baca Juga: Ini Kata FPI Setelah Pendukung Habib Rizieq Kepung Rumah Ibunda Mahfud MD

Load More