SuaraJakarta.id - Seruan Hayya Alal Jihad pengikut Habib Rizieq Shihab melecehkan Islam. Hal itu dikatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rahmat Syafei.
MUI mengimbau masyarakat tidak terprovokasi atas adanya azan berisi seruan jihad yang sedang viral di media sosial.
"Kami minta polisi untuk usut tuntas orang yang menyebarkan video viral tentang azan yang diubah itu, walaupun memiliki niat lain, tapi itu menyimpang dari syariat Islam," kata Rahmat seperti dilansir dari Antara.
Seperti diwartakan bahwa azan yang diubah menjadi ajakan jihad kini sedang viral di media sosial. Beberapa pihak menuding azan baru itu dilakukan oleh para pendukung Habib Rizieq Shihab dan organisasi Front Pembela Islam (FPI).
FPI sendiri membatah telah menginstruksikan mengubah azan seperti dalam video-video tersebut. Meski demikian ormas tersebut mengatakan tak bisa melarang jika ada pendukung Rizieq yang mengubah azan seperti itu untuk mendukung sang Imam Besar FPI.
Pekan ini FPI mengatakan azan yang diubah itu mungkin dilakukan oleh para pendukung Rizieq di Bogor dan Petamburan. Tetapi Kepolisian Jawa Barat juga meneliti kelompok yang melakukan azan hayya alal jihad di Majalengka.
"Sementara kita masih di dalam permasalahan klarifikasinya dulu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A ChaniagoErdi, di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (2/12/2020).
Meski begitu, menurut Erdi, tidak menutup kemungkinan seruan azan yang tidak sesuai dengan syariat Islam itu masuk ke dalam unsur pidana.
"Untuk masalah itu (unsur pidana, Red) ke depannya bisa kita lihat," kata Erdi.
Seruan azan yang diubah dalam video berdurasi 43 detik itu, diserukan oleh sekitar tujuh orang. Dalam video mereka terlihat salat sambil menenteng senjata tajam seperti pedang dan celurit. Video tersebut diduga dibuat di Majalengka.
Sejauh ini, kata Erdi, penyidik dari Polres Majalengka tengah mendalami motif tujuh orang tersebut yang menyerukan azan dengan ajakan jihad tersebut.
"Tetapi intinya Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) mengklarifikasi kondisi yang sudah viral, kemudian dari MUI setempat dan Kemenag setempat, menyatakan bahwa itu bukan syariat Islam," tegas Erdi.
Dengan adanya fenomena tersebut, Erdi meminta kepada masyarakat agar tetap tenang serta tidak terpengaruh guna menciptakan situasi yang tetap kondusif.
"Kami akan selesaikan secepatnya supaya kehidupan berjalan tenang dan kondusif," kata dia.
Berita Terkait
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?
-
Kenapa Kasus Tom Lembong Dihentikan Tapi Terdakwa Lain Tetap Lanjut? Ini Penjelasan Hakim
-
Satu Unit Mobil Disita KPK Dari Rumah Mantan Sekjen Kemenaker
-
Waspada! Hujan Mikroplastik Mengintai, Ini Bahaya dan Cara Melindungi Kulit Kamu
-
Goodbye Taksi Online Luar Bali: Aturan Baru Lindungi Sopir Lokal