SuaraJakarta.id - Seruan Hayya Alal Jihad pengikut Habib Rizieq Shihab melecehkan Islam. Hal itu dikatakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rahmat Syafei.
MUI mengimbau masyarakat tidak terprovokasi atas adanya azan berisi seruan jihad yang sedang viral di media sosial.
"Kami minta polisi untuk usut tuntas orang yang menyebarkan video viral tentang azan yang diubah itu, walaupun memiliki niat lain, tapi itu menyimpang dari syariat Islam," kata Rahmat seperti dilansir dari Antara.
Seperti diwartakan bahwa azan yang diubah menjadi ajakan jihad kini sedang viral di media sosial. Beberapa pihak menuding azan baru itu dilakukan oleh para pendukung Habib Rizieq Shihab dan organisasi Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: Anggap Lazim Azan Jihad, Cak Nun Singgung Rekayasa Rezim
FPI sendiri membatah telah menginstruksikan mengubah azan seperti dalam video-video tersebut. Meski demikian ormas tersebut mengatakan tak bisa melarang jika ada pendukung Rizieq yang mengubah azan seperti itu untuk mendukung sang Imam Besar FPI.
Pekan ini FPI mengatakan azan yang diubah itu mungkin dilakukan oleh para pendukung Rizieq di Bogor dan Petamburan. Tetapi Kepolisian Jawa Barat juga meneliti kelompok yang melakukan azan hayya alal jihad di Majalengka.
"Sementara kita masih di dalam permasalahan klarifikasinya dulu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A ChaniagoErdi, di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (2/12/2020).
Meski begitu, menurut Erdi, tidak menutup kemungkinan seruan azan yang tidak sesuai dengan syariat Islam itu masuk ke dalam unsur pidana.
"Untuk masalah itu (unsur pidana, Red) ke depannya bisa kita lihat," kata Erdi.
Seruan azan yang diubah dalam video berdurasi 43 detik itu, diserukan oleh sekitar tujuh orang. Dalam video mereka terlihat salat sambil menenteng senjata tajam seperti pedang dan celurit. Video tersebut diduga dibuat di Majalengka.
Sejauh ini, kata Erdi, penyidik dari Polres Majalengka tengah mendalami motif tujuh orang tersebut yang menyerukan azan dengan ajakan jihad tersebut.
"Tetapi intinya Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) mengklarifikasi kondisi yang sudah viral, kemudian dari MUI setempat dan Kemenag setempat, menyatakan bahwa itu bukan syariat Islam," tegas Erdi.
Dengan adanya fenomena tersebut, Erdi meminta kepada masyarakat agar tetap tenang serta tidak terpengaruh guna menciptakan situasi yang tetap kondusif.
"Kami akan selesaikan secepatnya supaya kehidupan berjalan tenang dan kondusif," kata dia.
Berita Terkait
-
Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Reuni 411: Jokowi Dituntut Diadili, Gibran Dituntut Ditangkap Atas Akun Fufufafa
-
Massa Aksi Reuni 411 Bubar, Menantu Rizieq Shihab Minta Umat Jangan Terpecah karena Beda Pilihan Pilkada
-
Potret Aksi 411 Tuntut Jokowi Diadili dan Fufufafa Ditangkap
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati