SuaraJakarta.id - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab diperkirakan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putrinya, kata pakar hukum Edi Saputra.
"Kami sangat yakin Rizieq akan hadir. Kami yakin beliau sosok panutan masyarakat yang patuh dan memberikan keteladanan hukum," kata pengajar Universitas Bhayangkara, hari ini.
Edi mengatakan pemanggilan Habib Rizieq adalah hal biasa yang dilakukan negara kepada orang yang diduga ada masalah hukum.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian itu menambahkan Habib Rizieq dipanggil bukan berarti bersalah karena perkaranya masih proses penyidikan.
"Yang pasti, kooperatif dalam proses hukum akan lebih baik bagi beliau. Kita ajak seluruh masyarakat memegang praduga tak bersalah dan kita hormati proses hukum yang saat ini dilakukan Polri," katanya.
Selain itu, mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional itu juga menyoroti aksi simpatisan Habib Rizieq yang menghalang-halangi polisi saat akan menyerahkan surat panggilan kedua di Petamburan, kemarin.
Tindakan mempersulit atau menghalangi penyidikan merupakan pelanggaran pidana yang memiliki sanksi hukum karena melanggar pasal 211 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap pejabat negara yang melakukan tugasnya, kata Edi.
"Kita ajak semua pihak patuh terhadap hukum. Bila melihat ada prosedur yang dilanggar Polri, silakan lakukan upaya hukum lewat praperadilan," katanya.
Panggilan kedua dilayangkan karena pada panggilan pertama Selasa, 1 Desember, Habib Rizieq tidak hadir.
Baca Juga: Polisi Diminta Tegas, Henry Yosodiningrat: Rizieq Tidak Kebal Hukum
Habib Rizieq akan dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin 7 Desember.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.
Sejumlah pejabat telah dicopot dalam perkara ini, antara lain Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Andono Warih, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, dan Lurah Petamburan Setiyanto.
Polisi diminta tegas
Anggota DPR Henry Yosodiningrat meminta Kepolisian RI menindak tegas siapapun yang melawan hukum atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Henry mengatakan hal itu ketika merespons ancaman-ancaman dari pendukung Habib Rizieq terhadap penegak hukum.
Tag
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor
-
Masih Punya Sisa THR? Ini 7 Sepatu Lari Terbaik untuk Mulai Hidup Sehat Sekarang
-
Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama
-
7 Fitur Galaxy AI di Samsung S26 yang Mengubah Cara Pengguna Berinteraksi dengan HP
-
Cek Pilihan Produk Terbaik Adidas Store Indonesia Kota Besar