"Banyak kesannya dan sering, seperti kalau sambutan, pasti kita berdua ganti-gantian naik podium. Kita ingin jaga kondusivitas dan menjaga pelayanan yang baik. Timur 1 dan 2 harus sama persis kebijakannya," katanya.
Sebelum wafat, kata Gunas, almarhum sedang fokus menyelesaikan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran 2021 serta mempersiapkan kebijakan sekolah tatap muka.
Ade Yulia Narun meninggal di RSKD Duren Sawit sekitar pukul 22.00 WIB pada usia 55 tahun atau tiga tahun menjelang masa pensiun. Dia pernah bertugas di wilayah Jakarta Selatan serta Kepulauan Seribu.
Wali Kota Jakarta Timur M Anwar membenarkan bahwa almarhum wafat akibat COVID-19 melalui pesan singkat. "Iya. COVID-19," ujar Anwar.
Baca Juga: Kasudin Jaktim Wafat, Deretan Pejabat Pemprov DKI Meninggal Korban Covid
Jenazah Ade Narun telah dimakamkan di Pemakaman Pondok Rangon secara langsung oleh petugas dari RSKD Duren Sawit dengan protokol COVID-19.
Meninggalnya Ade Yulia Narun telah menambah daftar kalangan pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang meninggal dunia akibat terinfeksi COVID-19.
Pejabat tersebut di antaranya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Lurah Meruya Selatan Ubay Hasan dan Camat Kelapa Gading.
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu