Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Kamis, 03 Desember 2020 | 12:29 WIB
Presiden Joko Widodo [Biro Pers Istana]

SuaraJakarta.id - Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12/2020) dan menominasikan Benny Wenda, pemimpin yang diasingkan dan tinggal di Inggris, sebagai presiden.

Isu dari Papua Barat mencuat dan menjadi tajuk utama media-media nasional di tengah perhatian terhadap usaha polisi memeriksa Habib Rizieq Shihab menyangkut dugaan protokol kesehatan. 

Dengan satire, bekas Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain mengingatkan Presiden Jokowi agar tak menganggap remeh dengan perkembangan yang terjadi di Bumi Cenderawasih.

"Pak Jokowi... Anda sudah punya saingan tuh. Seorang Presiden di tanah NKRI. Ada komentar pak...? Kami tunggu komentar bapak atas kedaulatan tanah ini. Diam saja tidak manfaat," kata Tengku.

Baca Juga: Jangan Terprovokasi Benny Wenda, Polri: Papua - Papua Barat di Bawah NKRI

Sebelum komentar satire Tengku, sejumlah kalangan juga telah mengingatkan pemerintah Indonesia untuk merespons secara serius dinamika yang berkembang di Tanah Papua.

Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah Indonesia tidak menganggap remeh deklarasi pemerintahan sementara dan dia mengingatkan peristiwa Timor Timur yang akhirnya lepas dari NKRI.

"Jangan anggap remeh perkembangan ini, kita tidak ingin Papua berakhir seperti Timor Timur. Kasus penembakan dan serangan terhadap aparat serta masyarakat sipil yang masih terus terjadi, menunjukkan situasi di Papua belum stabil," kata Sukamta.

Perkembangan situasi di Papua tersebut perlu disikapi secara serius oleh pemerintah karena dalam menangani permasalahan Papua yang berlarut-larut, perlu dengan pendekatan yang komprehensif.

Dia menilai penanganan terhadap masalah Papua yang selama ini dilakukan pemerintah Indonesia harus dikoreksi secara sistematis, di tingkat pemerintah pusat ataupun di daerah.

Baca Juga: OPM: Benny Wenda Bekerja untuk Kapitalis Eropa, AS, dan Australia

Sukamta mengutip hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menyebutkan masih ada empat akar masalah yang hingga saat ini masih dijumpai di Papua.

"Keempat akar masalah tersebut adalah diskriminasi dan rasialisme, pembangunan di Papua yang belum mengangkat kesejahteraan, pelanggaran HAM serta soal status dan sejarah politik Papua," ujarnya.

Otonomi khusus yang sudah berjalan hampir 20 tahun, tetapi Indeks Pembangunan Manusia Papua masih tertinggal dari daerah lain, padahal sudah puluhan triliun anggaran disalurkan.

Sukamta mengatakan beberapa waktu lalu muncul pemberitaan terkait perusahaan sawit yang mengelola puluhan ribu hektare lahan yang berdampak hilangnya hak ulayat warga Papua, itu menunjukkan Tanah Papua selama ini hanya jadi lahan eksploitasi, pembangunan belum tuntas memanusiakan manusia.

Karena itu dia meminta pemerintah untuk segera menyatukan berbagai desk Papua di berbagai kementerian dalam satu koordinasi di bawah Presiden secara langsung.

"Ini perlu segera dilakukan supaya koordinasi penanganan Papua bisa dilakukan secara lebih komprehensif dan supaya rakyat Papua betul-betul merasakan pembangunan bukan hanya segelintir orang yang menjadi pejabat atau pendatang," katanya.

Politisi PKS itu mengatakan saat ini yang masih diutamakan di Papua adalah pendekatan keamanan, itu penting namun soal kemanusiaan, pendidikan, kesehatan dan penumbuhan ekonomi rakyat juga tidak kalah penting.

Dia menilai pelibatan warga Papua dalam proses pembangunan juga mutlak dilakukan dan dirinya yakin mayoritas warga Papua tetap ingin bersama NKRI.

"Sekarang tinggal bagaimana pemerintah sungguh-sungguh mengatasi akar masalah yang ada, ini yang akan pengaruhi masa depan Papua," ujarnya.

Wakil Ketua DPR dari Golkar Azis Syamsuddin mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah-langkah tegas terkait klaim ULMWP yang mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat.

"Saya mendesak agar Pemerintah segera mengambil langkah-langkah agar provokasi tanpa dasar oleh kelompok ULMWP tidak menjadi liar dalam isu sosial bermasyarakat. Pemerintahan Otonomi Khusus Papua Barat juga di pandang perlu tegas dalam menyikapi isu ini," kata Azis.

Azis mengutuk klaim ULMWP pimpinan Benny Wenda yang mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara West Papua. Menurut dia, Papua Barat sepenuhnya merupakan wilayah yang tidak terpisahkan dari NKRI.

"Tindakan para oknum atas klaim di luar kerangka NKRI adalah hal yang tidak terpuji dan tidak memiliki dasar yang jelas. Klaim sepihak seperti ini kita kutuk secara tegas, dan juga bagi yang mendukung kita akan tindak secara tegas," ujarnya.

Dia menyakini masyarakat Papua Barat tidak terlibat dalam pembentukan ULMWP, sehingga tidak ada dasar yang kuat atas klaim kemerdekaan tersebut.

Azis menegaskan, keberadaan wilayah Papua Barat sudah sesuai dengan konstitusi Indonesia, nilai-nilai Pancasila dan telah mendapatkan pengakuan dari dunia Internasional.

“Benny Wenda ini tidak paham Pancasila, justru Pancasila menjadi dasar pemersatu bangsa. Dalam konsep Pancasila, Papua maupun Papua Barat merupakan inti dari kerangka NKRI, dan dunia Internasional pun mengakui wilayah NKRI secara utuh," katanya.

Azis menyakini, masyarakat Papua Barat tidak akan terprovokasi dengan isu tersebut, dan sejarah kehidupan berdampingan membuktikan bahwa masyarakat Papua Barat sangat mencintai Indonesia, dan seluruh elemen masyarakat Indonesia mencintai masyarakat Papua dan Papua Barat.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, semua masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, semua bagian dari Indonesia dan saling menghormati, rukun dan hidup berdampingan, sehingga untuk memahami keberagaman itu, perlu berada di Indonesia tidak bisa asal klaim dari luar negeri.

"Justru seharusnya Benny Wenda memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dalam kerangka Pancasila dan NKRI. Dan bukan atas sponsor kelompok-kelompok asing yang tidak jelas asal usulnya," ujarnya.

Istana menjawab

Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani, mengatakan deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat tidak memenuhi kriteria pemerintahan yang sah menurut hukum internasional.

Bahkan, ULMWP dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai belligerent dalam kerangka hukum humaniter internasional.

Belligerent merupakan para pihak yang bersengketa dalam sebuah pertikaian bersenjata sehingga seluruh aktivitas harus tetap mengikuti hukum Indonesia.

Semua pihak diminta memahami bahwa hukum internasional telah mengatur definisi pemerintahan yang sah.

Hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah menekankan bahwa pemerintahan yang sah adalah pemerintahan yang memiliki kendali efektif terhadap suatu wilayah.

"Dan hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat adalah Pemerintah Republik Indonesia," kata Jaleswari.

"Adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Papua dan Papua Barat yang dilakukan lewat proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah." 

Itu sebabnya, Jaleswari menegaskan secara politik tindakan ULMWP merupakan tindakan melawan hukum nasional NKRI dan bisa ditindak sesuai hukum nasional yang berlaku di Indonesia.

"Berdasarkan argumentasi diatas, maka secara politik tindakan ULMWP ini dapat dianggap sebagai melawan hukum nasional NKRI dan dapat ditindak sesuai hukum nasional yang berlaku," katanya.

Menurut pandangan pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, pemerintahan sementara yang dibentuk oleh Benny Wenda tidak ada dasarnya di dalam hukum internasional.

Hikmahanto menilai kelompok separatis pro-Organisasi Papua Merdeka mendirikan pemerintahan tanpa kejelasan negara mana yang telah berdiri dan dimana lokasi dan kapan waktu deklarasi berdirinya negara tersebut.

"Dalam hukum internasional yang dikenal adalah pendirian sebuah negara, harus ada negara dahulu baru ada pemerintahan. Aneh bila yang dideklarasikan adalah pemerintahan sementara tanpa jelas negara mana yang diakui oleh masyarakat internasional," kata Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia dalam laporan Antara.

Sedangkan negara-negara Pasifik yang selama ini menunjukkan dukungannya, menurut Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani itu, tidak dapat menjadi tolok ukur, karena negara tersebut tidak signifikan dalam pengakuan suatu negara.

Menurut Hikmahanto, pemerintah lebih baik mengabaikan berbagai manuver Ketua UMLWP tersebut. Bahkan bila perlu Polri melakukan penegakan hukum, mengingat hal tersebut dikualifikasikan sebagai tindakan makar.

Ia menyebut, mereka memanfaatkan momen 1 Desember yang oleh kelompok OPM selalu diperingati sebagai hari kemerdekaan Papua Barat, untuk mendeklarasikan pemerintahan sementara di wilayah negara Republik Indonesia pada Senin (1/12/2020) yang lalu.

Load More