SuaraJakarta.id - Tersangka kasus dugaan makar 'people power' Eggi Sudjana tidak memenuhi panggilan polisi pada Kamis (3/12/2020). Alasannya adalah tengah merayakan hari ulang tahunnya bersama keluarga.
Kuasa Hukum Eggi, Hisbullah Assidiqi, mengatakan telah menyampaikan alasan ketidakhadiran kliennya itu kepada penyidik.
"Bang Eggi kebetulan hari ini tidak bisa hadir setelah kami konfirmasi, hari ini beliau berulang tahun, jadi ada kegiatan dengan pihak keluarga sampai malam," kata Hisbullah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Berkenaan dengan itu, Hisbullah juga menyampaikan akan meminta penjelasan penyidik atas panggilan pemeriksaan terhadap Eggi. Sebab, dia menilai perkara kasus yang menjerat Eggi saat menjadi tim advokasi pemenang pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu telah selesai.
"Ini murni kasus politik pada 2019. Nah berangkat dari itu kita memahami proses itu sudah selesai, Pilpres sudah berakhir, pemilu berakhir, Pak Jokowi naik lagi sebagai presiden bahkan Pak Prabowo merapat ke pemerintahan. Kami mengasumsikan bahwa permasalahan ini sudah selesai," ujarnya.
Lengkapi Berkas
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Eggi, pada Kamis (3/12/2020) hari ini. Eggi sedianya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus makar 'People Power' pada Pilpres 2019 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap Eggi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang belum rampung.
"Kami panggil untuk melengkapi berkas perkara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Hari Ini Eggi Sudjana Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar
Selain itu, Yusri menjelaskan bahwa pemeriksaan kembali terhadap Eggi merupakan bagian dari program Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menyelesaikan kasus-kasus lama. Dia mengklaim, pihaknya juga akan menyelesaikan beberapa kasus lainnya.
"Kapolda yang baru Irjen Fadil Imran memang salah satu programnya adalah bagaimana menuntaskan kasus-kasus yang lama yang ada sekarang ini, termasuk ES (Eggi Sudjana) sendiri," tuturnya.
Kasus dugaan makar ini bermula tatkala Eggi menyerukan people power kepada pendukung calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, saat berpidato di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019 lalu.
Selanjutnya, pada 7 Mei 2019 Eggi ditetapkan sebagai tersangka lantaran dituding telah melakukan tindak kejahatan terhadap keamanan negara atau makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
Dia dipersangkakan dengan Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sejak 14 Mei 2019 Eggi pun ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sampai pada akhirnya dia mendapat penangguhan penahanan setelah dijamin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Berita Terkait
-
Laporan Eggi Sudjana Cs Soal Ijazah Palsu Jokowi Ditutup, Bareskrim Beberkan Alasannya
-
Eggi Sudjana Ngamuk Lalu Walk Out, Gelar Perkara Ijazah Jokowi Disebut Sia-sia?
-
Terungkap! Begini Perayaan Ultah Hasto Bersama Keluarga di Rutan KPK
-
Roy Suryo Ungkap Kejanggalan dan Keanehan Pemeriksaan Soal Ijazah Jokowi
-
'Saya Minta Maaf Pun Mau', Eggi Sudjana Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Lalu Kasus Ditutup
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang