SuaraJakarta.id - Tersangka kasus dugaan makar 'people power' Eggi Sudjana tidak memenuhi panggilan polisi pada Kamis (3/12/2020). Alasannya adalah tengah merayakan hari ulang tahunnya bersama keluarga.
Kuasa Hukum Eggi, Hisbullah Assidiqi, mengatakan telah menyampaikan alasan ketidakhadiran kliennya itu kepada penyidik.
"Bang Eggi kebetulan hari ini tidak bisa hadir setelah kami konfirmasi, hari ini beliau berulang tahun, jadi ada kegiatan dengan pihak keluarga sampai malam," kata Hisbullah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Berkenaan dengan itu, Hisbullah juga menyampaikan akan meminta penjelasan penyidik atas panggilan pemeriksaan terhadap Eggi. Sebab, dia menilai perkara kasus yang menjerat Eggi saat menjadi tim advokasi pemenang pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu telah selesai.
"Ini murni kasus politik pada 2019. Nah berangkat dari itu kita memahami proses itu sudah selesai, Pilpres sudah berakhir, pemilu berakhir, Pak Jokowi naik lagi sebagai presiden bahkan Pak Prabowo merapat ke pemerintahan. Kami mengasumsikan bahwa permasalahan ini sudah selesai," ujarnya.
Lengkapi Berkas
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Eggi, pada Kamis (3/12/2020) hari ini. Eggi sedianya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus makar 'People Power' pada Pilpres 2019 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap Eggi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang belum rampung.
"Kami panggil untuk melengkapi berkas perkara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Hari Ini Eggi Sudjana Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar
Selain itu, Yusri menjelaskan bahwa pemeriksaan kembali terhadap Eggi merupakan bagian dari program Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menyelesaikan kasus-kasus lama. Dia mengklaim, pihaknya juga akan menyelesaikan beberapa kasus lainnya.
"Kapolda yang baru Irjen Fadil Imran memang salah satu programnya adalah bagaimana menuntaskan kasus-kasus yang lama yang ada sekarang ini, termasuk ES (Eggi Sudjana) sendiri," tuturnya.
Kasus dugaan makar ini bermula tatkala Eggi menyerukan people power kepada pendukung calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, saat berpidato di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019 lalu.
Selanjutnya, pada 7 Mei 2019 Eggi ditetapkan sebagai tersangka lantaran dituding telah melakukan tindak kejahatan terhadap keamanan negara atau makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
Dia dipersangkakan dengan Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sejak 14 Mei 2019 Eggi pun ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sampai pada akhirnya dia mendapat penangguhan penahanan setelah dijamin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Berita Terkait
-
Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
-
Roy Suryo Ungkap Ada Strategi Pecah Belah Usai Dilaporkan Eggi Sudjana: Ini Tujuan dari Geng Sana
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Anniversary Merlynn Park Hotel: 16 Years of Transformation Hospitality Beyond Excellence
-
Viral Visual Balita di Kemasan: Salah Tafsir atau Kurang Memahami Konteks?
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026