SuaraJakarta.id - Detik-detik Ustaz Maaher ditangkap polisi di depan istrinya diungkap pengacara pribadinya. Ustaz Maaher ditangkap polisi, Kamis (3/12/2020) pagi.
Ustaz Maaher ditangkap polisi di rumahnya. Ustaz Maaher ditangkap polisi karena menghina Habib Luthfi bin Yahya.
Ustaz Maaher ditangkap polisi dituding menyebarkan ujaran kebencian soal pernyataannya yang menyebut 'Habib Luthfi cantik pakai hijab'.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim Polri Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata. Ustaz Maaher ditangkap polisi di kediamannya di Bogor.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono sebelumnya telah membenarkan adanya penangkapan terhadap Maaher. Dia ditangkap setelah menyandang status tersangka terkait kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.
Penangkapan itu dilakukan berdasar surat SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber terkait kasus ujaran kebencian yang dilaporkan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November 2020. Dalam laporannya, Maaher dipersangkakan dengan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Kuasa hukum Maaher, Djudju Djumantara mengatakan penangkapan itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB subuh tadi.
"Disaksikan oleh istrinya, langsung dijemput ke rumahnya oleh tim dari Bareskrim Polri," kata Djudju saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).
Selain menangkap Maaher, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri turut mengamankan sejumlah barang bukti. Hanya saja, Djudju tak menyebutkan barang-barang apa saja yang dibawa penyidik tersebut
Baca Juga: Sempat Ribut, Nikita Mirzani Girang Ustaz Maaher Ditangkap Polisi
"Cara-cara proses penangkapan seperti itu patut diduga melanggar prosedur yang diatur dalam KUHAP. Ustaz Maheer juga tidak tertangkap tangan dalam suatu tindak pidana, belum pernah ada panggilan pemeriksaan pendahuluan, juga tidak memahami tentang kasus apa dia ditangkap," katanya.
Hina Habib Luthfi
Untuk diketahui, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Ustaz Maaher karena dianggap menghina kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.
Ia mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.
Foto Habib Luthfi tersebut ia unggah untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11/2020).
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Bilang Ustaz Homo Mau Ditangkap Sebelum Ustaz Maaher Dibekuk
-
Dramatis! Istri Saksikan Langsung Ustaz Maaher Dicokok Polisi Pagi Buta
-
Maaher Dicokok Polisi, Nikita Mirzani: Akhirnya Lu Nggak Bisa Ngebacot Lagi
-
Ustaz Maaher At-Thuawailibi Ditangkap Polisi, Lihat Respons Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Diduga Pernah Ramalkan Penangkapan Ustaz Maaher
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar