SuaraJakarta.id - Saat ini ada tiga isu besar yang menguji kemampuan negara, apakah kuat atau lemah.
Pertama, pemeriksaan terhadap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatannya.
Kedua, teror kekerasan disertai pembunuhan terhadap satu keluarga di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang dilakukan kelompok Ali Kalora.
"Ini jadi cambuk bagi pemerintah terutama kepolisian. Kejadian ini cukup menyayat hati satu keluarga Gereja Bala Keselamatan dibantai tanpa ampun," kata peneliti kebijakan publik dari lembaga Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie kepada Suara.com, Kamis (3/12/2020).
Ketiga, aksi Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12/2020) dan menominasikan Benny Wenda, pemimpin yang diasingkan dan tinggal di Inggris, sebagai presiden.
"Nah, tiga isu penting ini menghiasi bulan desember. Ada lagu Desember Kelabu akankah bulan ini kelabu," kata Jerry.
Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq merupakan salah satu yang paling menguji nyali kepolisian, kata Jerry.
"Pasalnya anak buahnya menghadang petugas kepolisian saat menyambangi kediamannya untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan kedua," kata Jerry.
Polisi memiliki wewenang untuk bertindak tegas dalam menegakkan hukum dan kata Jerry, aparat tidak perlu gentar memproses Habib RIzieq.
Baca Juga: Habib Rizieq Mestinya Berani Tiru Anies, Gentleman Datang ke Polda Metro
"Tak perlu gentar jangan sampai isu pemanggilan terhadap HRS dibawa ke sentimen agama. Hukum harus ditegakkan sekalipun langit runtuh "fiat justitia ruat caelum."
Kepada Habib Rizieq, Jerry menyarankan kepada dia supaya menyontoh sikap Gubernur Anies Baswedan yang bersedia memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan menyangkut dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq.
Namun, menurut Jerry, pemeriksaan terhadap Habib Rizieq tidak perlu dalam waktu dekat jika ternyata yang bersangkutan positif Covid-19 sebagaimana isu yang beredar di media massa.
"Tapi jika benar kabar yang beredar HRS terinfeksi Covid-19 perlu ada waktu jeda 14 hari menunggu sampai sembuh kalau tidak akan ada kluster di kantor polisi," kata Jerry.
Polisi diminta tegas
Anggota DPR Henry Yosodiningrat meminta Kepolisian RI menindak tegas siapapun yang melawan hukum atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Tag
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year