SuaraJakarta.id - Saat ini ada tiga isu besar yang menguji kemampuan negara, apakah kuat atau lemah.
Pertama, pemeriksaan terhadap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatannya.
Kedua, teror kekerasan disertai pembunuhan terhadap satu keluarga di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang dilakukan kelompok Ali Kalora.
"Ini jadi cambuk bagi pemerintah terutama kepolisian. Kejadian ini cukup menyayat hati satu keluarga Gereja Bala Keselamatan dibantai tanpa ampun," kata peneliti kebijakan publik dari lembaga Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie kepada Suara.com, Kamis (3/12/2020).
Ketiga, aksi Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12/2020) dan menominasikan Benny Wenda, pemimpin yang diasingkan dan tinggal di Inggris, sebagai presiden.
"Nah, tiga isu penting ini menghiasi bulan desember. Ada lagu Desember Kelabu akankah bulan ini kelabu," kata Jerry.
Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq merupakan salah satu yang paling menguji nyali kepolisian, kata Jerry.
"Pasalnya anak buahnya menghadang petugas kepolisian saat menyambangi kediamannya untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan kedua," kata Jerry.
Polisi memiliki wewenang untuk bertindak tegas dalam menegakkan hukum dan kata Jerry, aparat tidak perlu gentar memproses Habib RIzieq.
Baca Juga: Habib Rizieq Mestinya Berani Tiru Anies, Gentleman Datang ke Polda Metro
"Tak perlu gentar jangan sampai isu pemanggilan terhadap HRS dibawa ke sentimen agama. Hukum harus ditegakkan sekalipun langit runtuh "fiat justitia ruat caelum."
Kepada Habib Rizieq, Jerry menyarankan kepada dia supaya menyontoh sikap Gubernur Anies Baswedan yang bersedia memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan menyangkut dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq.
Namun, menurut Jerry, pemeriksaan terhadap Habib Rizieq tidak perlu dalam waktu dekat jika ternyata yang bersangkutan positif Covid-19 sebagaimana isu yang beredar di media massa.
"Tapi jika benar kabar yang beredar HRS terinfeksi Covid-19 perlu ada waktu jeda 14 hari menunggu sampai sembuh kalau tidak akan ada kluster di kantor polisi," kata Jerry.
Polisi diminta tegas
Anggota DPR Henry Yosodiningrat meminta Kepolisian RI menindak tegas siapapun yang melawan hukum atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Tag
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta