SuaraJakarta.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih memburu pembuat video azan Hayya Alal Jihad.
Di sisi lain, penyidik juga tengah mendalami keterlibatan grup WhatsApp Forum Muslim Cyber One (FMCO News) dalam kasus tersebut.
"Kami terus profiling siapa pembuat ini, kita terus lakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Polisi sebelumnya menangkap satu pelaku penyebar video azan Hayya Alal Jihad. Pria berinisial H itu ditangkap di Cakung, Jakarta Timur, pagi tadi.
Yusri menyebut H terbukti secara masif menyebarkan video provokatif itu melalui akun Instagram @hashophasan.
"Pada tanggal 29 November 2020 pukul 22:19 WIB memposting empat video dengan narasi ‘Ustaz Al-Ghifari Banten, ponpes Habib Bahar, pasuruan dan wilayah lain.. Semua #seruan #jihad #muslim’," papar Yusri.
Dari hasil penyidikan sementara, diketahui pula bahwa H memperoleh video azan Hayya Alal Jihad dari grup WhatsApp FMCO News.
"Pelaku tergabung ke dalam grup Whatsapp FMCO News dimana di dalamnya terdapat unggahan video-video beberapa orang mengumandangkan azan yang diubah pada kalimat hayya 'alash sholah diganti dengan hayya alal jihad dengan disertakan kalimat-kalimat seruan untuk melakukan aksi jihad," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 160 KUHP.
Baca Juga: Terkuak! Video Azan Hayya Alal Jihad Ternyata Disebar Anggota WAG FMCO News
Pelaku penyebar video azan Hayya Alal Jihad ini terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Cegah Spekulasi Liar, DPR Desak Polisi Bongkar Fakta di Balik Kematian Karumga Eks Jampidsus
-
Paperbag hingga Koper, Begini Cara Sindikat Internasional Sembunyikan 8.698 Etomidate di Jakarta
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi
-
Dua Kelompok Bentrok Matraman Sepakat Damai
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun