Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 03 Desember 2020 | 19:27 WIB
Tangkap layar video penyidik Bareskrim Polri saat tangkap Ustaz Maaher di kediamannya. (istimewa)

SuaraJakarta.id - Ustaz Maaher ditangkap polisi karena menghina Habib Luthfi bin Yahya. Ada fakta baru, jika sebelum Ustaz Maaher ditangkap polisi, dia sempat menyatakan memuji niat azan Hayya Alal Jihad.

Belakangan azan Hayya Alal Jihad dipermasalahkan, bahkan pelaku penyebar video azan Hayya Alal Jihad ditangkap polisi.

Ustaz Maaher bikin konten yang mengatakan dalam video kontennya, seruan jihad hayya alal jihad itu punya dua sisi. Dalam satu perspektif seruan jihad itu positif-positif saja.

Untuk perpsektif ini, Ustaz Maaher mengulasnya dengan narasi umat Islam saat ini sering jadi korban makanya seruan hayya alal jihad ini menjadi simbol perlawanan atas ketidakadilan yang melanda umat Islam.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Ini Sederet Kontroversi Ustaz Maaher At Thuwailibi

Ustaz Maaher At-Thuwailibi (Kolase Foto/Twitter/@ustadzmaaher_real/Istimewa)

“Menurut saya niatnya bagus. Ini sebagian masyarakat kita yang belum paham, ini niatnya bagus tujuannya bagus. Melihat kemunkaran merajalela, kezaliman di mana-mana, ulama yang dihormati dikriminalisasi dizalimi. Jadi membangun kembali menggelorakan kembali semangat kita,” ujar Ustaz Maaher dalam video yang diunggah di akun media sosialnya dikutip Kamis (3/12/2020).

Dari perspektif fikih, menurut Ustaz Maaher menilai seruan jihad itu jelas menyalahi ketentuan yang selama ini dijalani dan diamalkan umat Islam. Azan tidak boleh diubah-ubah termasuk ditambahi dengan seruan jihad hayya alal jihad tersebut.

“Cuma saya tidak setuju kalau kalimat hayya alal jihad diletakkan ketika azan. Ditambakan di kalimat ashadu anna muhammadarrasulullah, tidak terdapat dalam kitab-kitab fikih seperti itu. Kecuali ada hujan deras, ada wabah, (tambahan) shollu fii buyitikum, salatlah kalian di rumah, itu ya (bisa) tapi kalau hayya alal jihad ditambahkan ketika mengumandangkan azan, ini nggak dikenal. Niatnya bagus caranya salah,” ujarnya.

Foto Ustaz Maaher ditangkap polisi dibagikan pengacaranya.

Aparat Bareskrim Polri menangkap Ustaz Maaher At Thuwalibi alias Soni Ernata. Dia ditangkap atas kasus dugaan penghinaan terhadap kiai sepuh NU, Habib Luthfi bin Yahya.

Dia dianggap menghina Habib Luthfi usai mengunggah foto beliau berbalut sorban dan menyebutnya ‘cantik pakai jilbab’. Foto itu diketahui dia unggah untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.

Baca Juga: 4 Fakta Penangkapan Kurir Dokumen Penyebar Seruan Azan Hayya Alal Jihad

Load More