SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan saksi-saksi untuk merampungkan berkas perkara suap izin ekspor benih lobster yang telah menyeret eks Menteri KKP, Edhy Prabowo sebagai tersangka. Tak hanya pejabat negara atau pihak swasta, KPK hari ini juga memeriksa seorang mahasiswi bernama Esti Marina.
Setidaknya total ada lima saksi dari yang diperiksa KPK untuk tersangka Edhy.
"Kami periksa yang bersangkutan dalam kapasitas saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
Dalam kasus ini, para saksi yang dipanggil di antaranya yakni, staf khusus Menteri KKP, Putri Catur; Dian Sukmawan, Subkoordinator ikan air tawar Direktorat Produksi dan PNS bernama Andika Anjaresta, mahasiswi Esti Marina; dan wiraswasta, Dalendra Karlina.
Namun, Ali Fikri pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap sejumlah saksi yang kini akan diperiksa.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Baca Juga: Tak Terima Disebut Jebak Edhy Prabowo, Ngabalin Polisikan Mantan Staf KSP
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; Direktur PT DPP, Suharjito; stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata; dan pihak swasta, Amiril Mukminin.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy dan keenam lainnya itu juga sudah resmi ditahan KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan