SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan saksi-saksi untuk merampungkan berkas perkara suap izin ekspor benih lobster yang telah menyeret eks Menteri KKP, Edhy Prabowo sebagai tersangka. Tak hanya pejabat negara atau pihak swasta, KPK hari ini juga memeriksa seorang mahasiswi bernama Esti Marina.
Setidaknya total ada lima saksi dari yang diperiksa KPK untuk tersangka Edhy.
"Kami periksa yang bersangkutan dalam kapasitas saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
Dalam kasus ini, para saksi yang dipanggil di antaranya yakni, staf khusus Menteri KKP, Putri Catur; Dian Sukmawan, Subkoordinator ikan air tawar Direktorat Produksi dan PNS bernama Andika Anjaresta, mahasiswi Esti Marina; dan wiraswasta, Dalendra Karlina.
Namun, Ali Fikri pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap sejumlah saksi yang kini akan diperiksa.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Baca Juga: Tak Terima Disebut Jebak Edhy Prabowo, Ngabalin Polisikan Mantan Staf KSP
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; Direktur PT DPP, Suharjito; stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata; dan pihak swasta, Amiril Mukminin.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy dan keenam lainnya itu juga sudah resmi ditahan KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit