SuaraJakarta.id - Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin meminta oknum polisi anggota Polres Pekalongan Kota yang mengancam penggal kepala Habib Rizieq Shihab segera dipenjarakan. Jika tidak, masyarakat akan terpancing amarahnya.
"Segera penjarakan oknum tersebut karena kalau tidak, bisa memancing kemarahan masyarakat," kata Novel kepada Suara.com, Jumat (4/12/2020).
Novel menilai, oknum polisi yang melakukan ancaman tersebut telah membuat kegaduhan. Apa yang dilakukan oknum polisi tersebut dianggap telah jauh dari marwah Polri.
"Segera Polri copot dan pecat itu oknum yang telah menyebar kegaduhan dan provokasi jelas jauh dari jalur aturan Polri," tegasnya.
Baca Juga: Demo Tolak HRS Atasnamakan Tokoh Riau, Azlaini Agus: Tokoh Gadungan Namanya
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, meminta oknum polisi tersebut segera diseret ke pengadilan. Ia meminta perkara ini tidak berujung tidak jelas.
"Seret ke pengadilan dengan pasal ancaman pembunuhan. Jangan dilindungi dengan dalih sakit jiwa," kata Slamet.
Sebelumnya diberitakan, Video viral seorang pria yang mengancam akan memenggal kepala Rizieq Shihab menjadi sorotan banyak pihak.
Pria yang juga merasa tak gentar karena dirinya mengaku sebagai anggota Polri dan tidak akan mundur sejengkal pun. Pada mulanya, video itu diunggah kanal youtube Hendri Official.
Akibat kejadian tersebut, Kasubbaghumas Polres Pekalongan Kota melalui akun instagram @humas_poldajateng mengumumkan berhasil mengidentifikasi identitas dan mengamankan pelaku.
Baca Juga: Terkuak, Pria Ancam Penggal Kepala Imam Besar FPI Berprofesi Polisi
"MITRA POLRI...Telah beredar video tentang seseorang melakukan pengancaman. Kami atas nama Kepolisian Resor Pekalongan Kota menyampaikan bahwa yang ada di video tersebut adalah benar anggota Polres Pekalongan Kota. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya seperti yang tertulis pada unggahan itu.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng. Jika nanti terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tentu akan mendapatkan tindakan tegas," sambungnya.
Selain itu, terkait dengan viralnya video pengancaman, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto membenarkan bahwa pelakunya merupakan anggota Polres Pekalongan Kota.
"Kami dari Polres Pekalongan Kota bersama bapak Dandim akan menyampaikan konferensi pers kepada masyarakat terkait dengan viralnya video yang mungkin kita ketahui secara bersama-sama, intinya dengan adanya video tersebut kami selaku Polres Pekalongan Kota awalnya langsung melaksanakan identifikasi apakah benar yang bersangkutan anggota Kepolisian, " jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto, S.I.K., S.H., M.H. saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12).
Berita Terkait
-
Demo Tolak HRS Atasnamakan Tokoh Riau, Azlaini Agus: Tokoh Gadungan Namanya
-
Terkuak, Pria Ancam Penggal Kepala Imam Besar FPI Berprofesi Polisi
-
FPI Yakin Polisi yang Ancam Penggal Rizieq Dilindungi: Dalih Sakit Jiwa
-
Pria Ancam Penggal Kepala Rizieq Ternyata Polisi, FPI: Seret ke Pengadilan
-
FPI Marah Polisi Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq: Jangan Jadi Gila!
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Targetkan Peningkatan Permohonan Paten dari Perguruan Tinggi
-
DJKI Luncurkan Pemeriksaan Daring untuk Tingkatkan Pelayanan Indikasi Geografis
-
Panduan Cerdas Memilih Lantai Granit Sesuai Tipe Rumah
-
Review Mustika Ratu Hair Tonic: Solusi Legendaris Penumbuh Rambut di Bawah Rp 50 Ribu
-
5 Eyeliner Waterproof Andalan MUA: Dari High-End Hingga Lokal, Semua Ada