Scroll untuk membaca artikel
Siswanto | Welly Hidayat
Sabtu, 05 Desember 2020 | 11:46 WIB
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)

SuaraJakarta.id - Di tengah pandemi Covid-19 yang menjungkirbalikkan dunia, muncul isu permintaan kenaikan anggaran Rencana Kerja Tahunan anggota DPRD Jakarta tahun 2021 sebesar Rp888 miliar.

Menjelang rapat paripurna pengesahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Jakarta tahun 2021 pada Senin (7/12/2020), DPRD Jakarta jadi bulan-bulanan kritik yang datang dari berbagai kalangan.

Di tengah hujan kecaman, Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, "tidak ada kenaikan sama sekali. Jadi yang beredar di media sosial sama sekali tidak benar dan tidak dipertanggungjawabkan."

Dia menuduh pihak tertentu sengaja menyebarkan hasil Rencana Kerja Tahunan yang kemudian memicu polemik.

Baca Juga: PSI Minta Fraksi Lain Ikut Tolak Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD DKI

"Buktinya adalah lembaran yang beredar bukan berbentuk format keuangan pemerintahan. Selama bertahun-tahun rapat pembahasan di Pansus RKT tidak pernah menetapkan dan memutuskan tentang angka-angka besaran biaya atau belanja. Tetapi bentuk kegiatan," kata Edi.

Perubahan yang dilakukan, kata Edi, kegiatan anggota DPRD, misalnya kegiatan selama reses, sosialisasi peraturan daerah serta usulan tambahan sosialisasi rancangan perda. 

"Setiap kegiatan itu, anggarannya bukan dikirim ke rekening anggota DPRD, melainkan ke rekening penyelenggara yang penyelenggaranya didampingi staf PNS sekretariat dewan," kata Edi.

Menurut dia kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian anggota DPRD selama masa pandemi Covid-19.

"Saya tegaskan kembali bahwa tidak benar mengenai isu yang berkembang tentang kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD seperti dituduhkan sebagai upaya memperkaya diri," kata Edi.

Baca Juga: DPRD DKI Akui Naikan Dua Tunjangan di RKT 2021, Ini Rinciannya

Protes

Load More